Ilustrasi vape dalam siaran live streaming(Magnific)
SEORANG Youtuber Bigmo bakal dipanggil oleh Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO untuk dimintai keterangan soal kasus promosi rokok elektrik (vape) nan melibatkan anak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pemanggilan dilakukan Senin (9/8).
"Dijadwalkan menjalani penjelasan pada Senin (10/8)," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/8).
Polisi juga memanggil pelapor berinisial F. Ia mendokumentasikan video promosi nan disebut melibatkan anak. Bigmo diduga melakukannya saat siaran live streaming.
"Klarifikasi pada nan mengadukan, mengusulkan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta arsip pendukung lainnya," terang Budi.
Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan orangtua dari empat anak nan muncul dalam video. Penyidik telah mengamankan peralatan bukti digital dan arsip lainnya. Anak-anak itu sekarang mendapat pendampingan.
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan mahir mengenai ada alias tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan pemanfaatan ekonomi anak alias pelibatan anak dalam promosi alias pengedaran produk rokok elektronik (vape) nan diduga melibatkan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.
" Memastikan tentang aktivitas itu apakah masuk dalam kategori pengelompokkan tadi, ada mengeksploitasi alias peran anak ini bisa dikatakan tindakan turut mendistribusikan nan diatur di Undang-Undang Perlindungan Anak," papar Direktur Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantrasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Senin (4/8). (Ant/H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·