Olah TKP penembakan di Canggu, Bali(MI/Arnoldus Dhae)
SEBUAH kejadian penembakan mencekam terjadi di kelab malam di Jalan Pantai Berawa, Badung, pada Jumat (17/7) awal hari. Dua visitor kelab justru kudu dilarikan ke rumah sakit setelah terkena peluru akibat keributan visitor lain.
Kapolresta Badung AKBP Joseph Edward Purba membenarkan terjadi kejadian penembakan dengan menggunakan senjata api tersebut. Saat ini timnya sudah bergerak sigap dan pelaku sudah teridentifikasi berasas rekaman CCTV nan sudah dikantongi polisi.
Ia juga membenarkan bahwa dalam kejadian tersebut, dua orang visitor dilaporkan mengalami luka nan diduga akibat tembakan senjata api. "Peristiwa tersebut sekarang tengah ditangani jejeran Satreskrim Polres Badung setelah pihak manajemen melaporkan dugaan tindak pidana mengenai senjata api, amunisi, bahan peledak dan senjata lain, serta penganiayaan," ujarnya.
Ia menegaskan, berasas laporan kepolisian Nomor LP/B/173/VII/2026/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI tertanggal 17 Juli 2026, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 02.00 Wita. Usai menerima laporan tersebut, Kapolres Badung langsung turun ke letak berbareng tim. Olah TKP dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Azarul Ahmad, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana beserta jejeran interogator Satreskrim lainnya.
Kasus ini awal diketahui saat itu pelapor sekaligus manajemen tempat hiburan, Gusti Bagus Tri Bayurajeskana, menerima telepon dari Asisten Manajer The Shady Pig, Kadek Roy Sumarsana. Dalam pembicaraan, Kadek Roy Sumarsana menginformasikan telah terjadi keributan di dalam tempat intermezo malam nan disertai bunyi ledakan merupakan letusan senjata api.
Pelapor Gusti Bagus Tri Bayurajeskana nan saat itu berada di sekitar letak segera menuju The Shady Pig, sekitar pukul 02.30 Wita. Tiba di letak pelapor langsung membuka rekaman CCTV sebagai persiapan dan bukti kepada polisi. Dari rekaman CCTV, terlihat adanya keributan di area DJ Booth. Seorang visitor berjulukan Hamed SH terlibat baku libas dengan dengan laki-laki berjulukan Alex Don nan berada di sebelah letak DJ di table sofa 4.
Korban nan terkena tembakan sebanyak dua orang. Kedua korban tampak tidak membikin keributan dengan terduga pelaku. Diduga kedua korban datang untuk melerai dan menengahi keributan tersebut. Namun kedua korban tersebut, menjadi sasaran peluru nyasar milik salah seorang pelaku. Setelah terkena tembakan, petugas hotel dibantu beberapa visitor melakukan pemindahan korban ke rumah sakit.
Setelah mengetahui kedua korban dievakuasi ke RS, pelapor langsung menuju RS untuk memandang langsung kondisi korban. Dan benar, keduanya ada luka tembakan senjata api. Korban pertama diketahui berjulukan I Made Yudhi Madyastawan, 32, penduduk Jalan Nangka Gang IX Nomor 27, Braban Tengah, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Utara. Yudhi mengalami luka pada bagian paha kiri dan telah mendapat perawatan medis. Sementara korban kedua adalah penduduk negara asing asal Tiongkok berjulukan Almehdi Ajouad (25).
Pria pemegang paspor nomor PQ9215XXX tersebut mengalami luka pada bagian lutut.
Hingga sekarang polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan mempelajari rekaman CCTV. Dua saksi nan paling dekat di TKP adalah Anak Agung Made Adi Anggakrismawan (31) beserta Kadek Roy Sumarsana (31). Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, kuat dugaan pelakunya adalah laki-laki berinisial Hmd. Dan dari jejak luka, memang betul penganiayaan menggunakan senjata api saat terjadi keributan di area DJ Booth The Shady Pig. Polisi sedang memburu pelaku dan bakal segera ditangkap. (OL/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·