Polisi Minta Warga tak Terprovokasi Kasus Bentrokan di Menteng

1 jam yang lalu 6
Polisi Minta Warga tak Terprovokasi Kasus Bentrokan di Menteng Personel campuran dari TNI dan Polri melakukan pengamanan usai terjadi bentrok Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).(ANTARA/Adimas Raditya)

KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan nan pecah di area Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Pesan Kamtibmas tersebut disampaikan Kapolres saat meninjau langsung area depan Masjid Jami Matraman berbareng Camat Menteng, Lurah Pegangsaan, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, hingga tokoh kepercayaan setempat.

"Kami mau memberikan imbauan kepada warga, khususnya penduduk Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, agar tidak terprovokasi dan tetap dapat melaksanakan aktivitas seperti biasanya," kata Reynold, Senin (27/7).

Ia menegaskan, jejeran Polres Metro Jakarta Pusat berbareng Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terus menyiagakan personel di letak guna menjamin rasa kondusif dan nyaman bagi penduduk pascainsiden nan terjadi sehari sebelumnya.

Pengamanan ketat difokuskan di beberapa titik krusial, termasuk area sekitar Masjid Jami Matraman dan Jalan Pegangsaan nan menjadi pusat aktivitas penduduk serta roda ekonomi para pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Reynold menyampaikan, personel campuran telah bersiaga sejak kemarin dan berbaur langsung dengan penduduk untuk mendinginkan suasana serta membujuk semua pihak menahan diri.

"Saat ini kami tetap melakukan pengamanan pasca-peristiwa kemarin. Ada satu kompi dari Polda Metro Jaya, selain personel Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek, serta satu kompi dari Kodam. Tujuannya beroperasi dan menciptakan situasi nan kondusif dan kondusif," ujar dia.

Di samping pengamanan fisik, Kapolres mewanti-wanti masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita hoaks alias info nan belum terverifikasi agar tidak memicu kerawanan baru.

"Kami minta kepada masyarakat agar melakukan pemberitaan nan tidak berlebihan dan menggunakan media sosial dengan baik dan benar. Percayakan proses penegakan norma kepada jejeran Polda Metro Jaya," ujar dia. (Ant/P-4)

Selengkapnya