ilustrasi(Antara)
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan menangkap empat tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang personel TNI AD. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (19/7).
"Keempat tersangka berinisial BR, RRGB, MKN, dan H nan diduga melakukan kekerasan terhadap korban sukses diamankan di letak nan tidak jauh dari tempat kejadian perkara," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, dikutip dari Antara. Rabu (22/7),
Boy menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan dengan sigap setelah kepolisian menerima laporan penduduk dan meluncurkan penyelidikan terpadu di lapangan.
"Kasus ini bermulai dari penemuan jasad seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB," katanya.
Boy menambahkan, ?korban nan ditemukan tak bernyawa tersebut diidentifikasi berinisial ABS, nan dikonfirmasi berprofesi sebagai personil TNI AD.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal oleh tim inafis dan penyidik, korban dinyatakan meninggal bumi akibat mengalami sejumlah luka serius akibat sabetan barang tajam," kata Boy.
?Menindaklanjuti temuan tersebut, tim campuran langsung bergerak mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan peralatan bukti di lokasi, serta menelusuri jejak para pelaku hingga akhirnya sukses meringkus keempatnya.
"Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan. Kepolisian tetap terus melakukan pemeriksaan intensif dan investigasi mendalam guna mengungkap motif serta kronologi utuh dari peristiwa tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berasal dari unggahan nan viral di media sosial IG melalui akun @jurnalmiliter. Unggahan tersebut memperlihatkan jasad seorang laki-laki nan ditemukan tewas mengenaskan di area Pondok Hijau Golf pada Minggu (19/7) pagi.
(Ant/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·