Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Indekos Grogol Petamburan

1 jam yang lalu 3
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Indekos Grogol Petamburan Ilustrasi .(MI)

TIM campuran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sukses menangkap laki-laki berinisial E, tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial M, 52, di kamar indekos area Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Tersangka diringkus hanya beberapa jam setelah peristiwa tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada Rabu (29/7).

"Tersangka E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di area Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKB Resa di Jakarta, Kamis (30/7).

Dari hasil penyelidikan cepat, tim sukses mengidentifikasi tersangka sekaligus melacak letak keberadaannya. Usai ditangkap di Cilandak, tersangka langsung digelandang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

MOTIF PERSELISIHAN
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, peristiwa berdarah tersebut berasal saat korban M mendatangi bilik indekos milik tersangka di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Di letak kejadian, keduanya terlibat perselisihan hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Tersangka diduga menganiaya korban menggunakan sebuah palu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hal tersebut selaras dengan temuan awal pihak kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP). Korban M ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di area kepala.

"Betul memang ditemukan satu orang meninggal dunia, perempuan, dalam kondisi sudah meninggal dunia. Ditemukan ada luka di bagian kepala," kata Kapolsek Grogol Petamburan AK Reza Aditya kepada wartawan di letak pada Rabu (29/7) malam.

BARANG BUKTI
Dalam pengungkapan kasus ini, interogator menyita sejumlah peralatan bukti berupa:

  •     1 buah palu
  •     2 unit telepon seluler
  •     Tas, dompet, dan perhiasan
  •     Kain, topi, serta sarung tangan
  •     1 unit sepeda motor milik tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pihak kepolisian memberi perhatian serius terhadap kasus-kasus tindak pidana nan menghilangkan nyawa seseorang.

"Perkara ini bakal ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berasas kebenaran dan perangkat bukti nan diperoleh interogator agar memberikan kepastian hukum," ujar Budi. (Ant/P-2)

Selengkapnya