Ilustrasi penangkapan.(Dok. Istimewa)
POLDA Metro Jaya sukses menangkap seorang laki-laki berinisial HSLT nan diduga melakukan penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di area Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa tim interogator Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi tetap mendalami keterangan dari tersangka.
"Benar, pelaku utama berinisial HSLT telah ditangkap dan saat ini tetap menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat membeberkan secara rinci mengenai kronologi, letak pasti, maupun motif di kembali tindakan kekerasan dan dugaan penyekapan tersebut. Budi menegaskan bahwa proses pemeriksaan tetap terus melangkah untuk melengkapi berkas perkara.
"Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara penyekapan di Cikarang ini dijadwalkan bakal dipaparkan secara perincian dalam konvensi pers resmi di Mapolres Metro Bekasi," tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah korban, seorang wanita berinisial TS, melaporkan tindakan kekerasan nan dialaminya ke Mapolres Metro Bekasi. Saat melapor, TS diketahui dalam kondisi mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, luka-luka tersebut diduga kuat akibat kekerasan bentuk nan dilakukan oleh HSLT secara berulang dalam kurun waktu sepuluh hari. "Luka itu diduga akibat kekerasan bentuk nan dilakukan oleh HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026," pungkas Budi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi sempat mengerahkan personel untuk memburu HSLT setelah laporan korban diterima. Kini, pelaku terancam mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan norma mengenai dugaan penganiayaan dan penyekapan. (AK/I-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·