Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Neglasari Tangerang, 1.785 Butir Disita

1 jam yang lalu 2
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Neglasari Tangerang, 1.785 Butir Disita Obat keras nan disita.(MI/Sumantri)

JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pengedar obat keras berinisial AF, 26, di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Dari tangan pelaku, petugas menyita ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer siap edar.

Kapolsek Neglasari, Ajun Komisaris Imron Mas'adi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermulai dari laporan masyarakat. Warga menginformasikan bahwa area parkiran Wisma Griya Anggrek di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, sering dijadikan letak transaksi obat-obatan terlarang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pemuda di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas selempang hitam milik pelaku, polisi menemukan 750 butir obat jenis Tramadol.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Di sana, polisi kembali menemukan 1.035 butir obat jenis Hexymer nan disimpan tersangka.

"Total peralatan bukti nan kami sita sebanyak 1.785 butir, terdiri dari 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer. Selain itu, kami juga menyita satu ponsel serta tas selempang nan digunakan untuk menyimpan obat," ujar Imron Mas'adi, Sabtu (8/8).

Saat ini, AF ditahan di Polsek Neglasari untuk menjalani proses norma lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 435 alias Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pihak kepolisian tetap mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok utama obat-obatan terlarangan tersebut.

Sementara itu, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Eko Bagus Riyadi, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus peredaran obat keras lantaran dampaknya nan merusak kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Eko juga mengimbau masyarakat untuk terus berkedudukan aktif dalam memberikan info mengenai praktik penjualan obat keras terlarangan di lingkungan mereka. "Kami membujuk masyarakat untuk bekerja sama memberantas peredaran obat keras nan dapat merusak kesehatan anak-anak remaja," pungkasnya. (I-2)

Selengkapnya