Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Yuliyanto.(MI/Widjajadi)
DIREKTORAT Siber Polda Jawa Tengah menangkap pelaku penyebaran konten pornografi hasil manipulasi deepfake berbasis kepintaran buatan (AI) nan dilaporkan oleh korbannya, seorang mahasiswi di Solo. Tersangka berinisial IAM, mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Semarang, ditangkap di area Gunungpati, Kota Semarang.
"Tersangka IAM merupakan mantan kekasih korban. Ia ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Gunungpati, Semarang, pada 4 Agustus lalu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Yuliyanto, Kamis (6/8).
Menurut Yuliyanto, tersangka mengedit wajah korban menggunakan teknologi deepfake AI. Wajah korban kemudian ditempelkan pada foto wanita tanpa busana dan disebarkan melalui media sosial X.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatannya lantaran sakit hati setelah hubungan asmaranya dengan korban berakhir. Sejauh ini, polisi menyebut hanya ada satu korban nan menjadi sasaran penyebaran konten hasil manipulasi deepfake tersebut melalui sejumlah platform media sosial.
Akibat perbuatannya, IAM nan sekarang ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah dijerat dengan ancaman balasan maksimal 12 tahun penjara atas tindak pidana penyebaran konten pornografi.
Sebelum IAM ditangkap, mahasiswi PTN di Kota Solo berinisial E telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surakarta. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah lantaran letak terjadinya tindak pidana (lokus delikti) berada di luar wilayah norma Surakarta.
Korban mengaku wajahnya diedit dan ditempelkan pada tubuh wanita lain dalam kondisi tanpa busana. Foto dan video hasil manipulasi itu kemudian disebarkan melalui sejumlah akun media sosial hingga aplikasi Telegram.
Korban mengetahui penyebaran konten tersebut sejak Januari 2026. Pada 1 Januari 2026, sebuah akun IG berjulukan Kelas Dunia Digital sempat berupaya menjalin komunikasi dengan korban, namun tidak mendapat respons.
Beberapa hari kemudian, muncul akun IG lain nan mulai mengunggah foto-foto pornografi hasil editan menggunakan wajah korban. Setelah penyelidikan selama beberapa bulan, polisi akhirnya sukses menangkap IAM. (WJ/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·