Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang

1 jam yang lalu 2
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan memberikan keterangan resmi mengenai hasil penanganan kasus pembunuhan personil TNI AD di Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/7/2026).( ANTARA/Azmi Samsul M)

PENYIDIK Polres Tangerang Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang personil TNI AD berinisial ABS. Aksi penganiayaan berujung maut tersebut terjadi di area Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa saat ini interogator tetap memeriksa para tersangka secara intensif sebelum menggelar perkara untuk melengkapi proses penyidikan.

Menurut Wira, keempat tersangka masing-masing berinisial BR, 36, RRG, 22, MKN, 27, dan EYR, 21. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BR, RRG, dan MKN diduga kuat mengeroyok korban, sedangkan EYR berkedudukan merenggut nyawa korban menggunakan senjata tajam.

"Hingga saat ini, total terdapat empat orang tersangka nan telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Metro Jaya," kata Wira dikutip dari Antara, Rabu (22/7).  

Selain keempat tersangka utama tersebut, tim campuran nan terdiri atas Polres Tangerang Selatan, Denpom 1 Jaya Tangerang, serta Korem 052/Wijayakrama juga turut mengamankan tiga orang lainnya. Penyidik tetap mendalami sejauh mana keterlibatan ketiga orang tersebut dalam kejadian berdarah ini.

Wira menjelaskan, pengungkapan kasus bermulai dari laporan masyarakat mengenai penemuan jasad korban di Jalan Raya Pondok Indah Hijau Golf, Curug, Kelapa Dua, pada Minggu (19/7).

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan luar pada tubuh korban, tim medis dan inafis menemukan sedikitnya 10 luka tusuk mematikan, nan terbagi masing-masing lima luka di bagian depan dan lima luka di bagian belakang tubuh korban.

Di letak kejadian, polisi juga sukses mengamankan peralatan bukti berupa telepon seluler milik korban nan sebelumnya sempat dinyatakan hilang.

Hingga saat ini, interogator kepolisian berbareng lembaga TNI terus berkoordinasi untuk melengkapi perangkat bukti, menentukan status norma tiga orang nan turut diamankan, serta menguak motif utama di kembali pembunuhan personel TNI AD tersebut.

(Ant/P-4)

Selengkapnya