loading...
Kortastipikor Polri mengungkap kasus dugaan korupsi akomodasi pembiayaan invoice financing oleh PT PPA Persero kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) dalam proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN batu bara. Foto: Sindonews
JAKARTA - Kortastipikor Polri mengungkap kasus dugaan korupsi akomodasi pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) dalam proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN batu bara.
Kabag Ops Kortastipikor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengungkapkan dugaan rasuah tersebut terjadi pada periode tahun 2019-2020. Perkara ini menjadi perhatian serius lantaran menyangkut pengelolaan biaya perusahaan milik negara nan semestinya digunakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Baca juga: Gus Falah Mendukung Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
"Pada kesempatan ini, Kortastipikor Polri bakal menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi mengenai pemberian akomodasi pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), berfaedah BUMN ya kepada PT Bintang Abadi Sampurna dalam proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN Batubara pada periode tahun 2019-2020," ujar Yusuf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Dia menekankan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian finansial negara nan signifikan sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·