Polisi Ungkap Misteri Kematian WNA Australia di Toilet Detensi Imigrasi Ngurah Rai

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Polisi Ungkap Misteri Kematian WNA Australia di Toilet Detensi Imigrasi Ngurah Rai Ilustrasi(magnifik)

TEKA-teki meninggalnya seorang penduduk negara Australia berjulukan CJMH (39) saat sedang menjalani masa penahanan di Detensi Imigrasi Ngurah Rai Bali dan ditemukan sekarat di toilet tahanan pada Jumat malam (10/7/2026) lampau mulai terkuak. Sebelumnya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menjelaskan bahwa dugaan awal CJMH meninggal lantaran diduga akibat serangan jantung.

"Hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit turut mencatat dugaan serangan jantung sebagai aspek pada saat kejadian. Tim medis nan tiba di letak melakukan penanganan awal sebelum membawa nan berkepentingan ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran untuk perawatan lebih intensif. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, nan berkepentingan dinyatakan meninggal dunia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Bugie Kurniawan melalui rilis resminya nan beredar di kalangan wartawan di Bali pada Jumat lalu. 

Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang saat dikonfirmasi Senin (13/7/2026) soal pengembangan kasus kejanggalan atas meninggalnya CJMH secara tegas mengatakan bahwa laki-laki Australia itu sesuai dengan penyelidikan awal dinyatakan meninggal lantaran bunuh diri.

"Hasil sementara pemeriksaan di letak kejadian bahwa korban terindikasi bunuh diri. Polisi meminta agar dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. Dari hasil olah TKP bisa kita simpulkan bunuh diri. Untuk penyebab kematian besok agenda penyelenggaraan autopsi hasil koordinasi dengan master forensik. Untuk family juga sudah datang dan kami jelaskan berikut dengan konsulat. Mereka menyetujui untuk penyelenggaraan autopsi," ujarnya. 

Menurutnya, pihak family sudah setuju untuk dilakukan proses otopsi jenazah untuk menjelaskan penyebab kematian nan sesungguhnya. Autopsi bakal dilakukan di RSUP Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar pada Selasa (14/7/2026).

Autopsi sangat krusial lantaran sesuai hasil olah TKP nyaris dapat dipastikan bahwa CJMH memang bunuh diri dan bukan dugaan serangan jantung seperti nan diberitakan sebelumnya. Penemuan lilitan handuk di leher menguatkan dugaan bahwa korban itu bunuh diri alias malahan dibunuh oleh orang lain. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39), nan tengah menjalani proses detensi keimigrasian, meninggal bumi pada Jumat, 10 Juli 2026 malam. nan berkepentingan sempat mendapat penanganan medis darurat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal bumi dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Penanganan terhadap nan berkepentingan bermulai dari tindak lanjut kejuaraan masyarakat pada akhir Maret 2026 mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan beberapa kali undangan klarifikasi, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa nan berkepentingan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

Meski telah diberikan kesempatan berulang kali untuk menyelesaikan proses keimigrasiannya secara kooperatif, nan berkepentingan berulang kali tidak memenuhi undangan resmi dari petugas.

Pada Jumat, 10 Juli 2026, tim melakukan penjemputan di kediaman nan berkepentingan di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, didampingi unsur Banjar setempat, sebelum kemudian ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna menunggu proses pendeportasian.

Pada sore hari nan sama, petugas piket melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kondisi deteni di ruangannya. Dalam pemantauan berkala berikutnya melalui kamera pengawas (CCTV), petugas mendapati kejanggalan pada posisi deteni nan tidak menunjukkan pergerakan dalam waktu cukup lama di dalam toilet. Petugas segera mendatangi letak dan menemukan deteni dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan tanda vital, memberikan pertolongan pertama termasuk support oksigen, serta berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat untuk pengiriman ambulans. 

Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Badung dan Kepolisian Sektor Kuta Selatan, nan selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Proses investigasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian menjadi kewenangan pihak kepolisian dan rumah sakit terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bela sungkawa nan sedalam-dalamnya atas meninggalnya nan berkepentingan kepada pihak keluarga. Beliau menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan keimigrasian, termasuk dalam kejadian ini.

Petugas piket telah menjalankan prosedur pengawasan rutin sesuai standar, dan begitu terdeteksi kejanggalan melalui CCTV, respons dan pertolongan pertama segera dilakukan.

Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk pihak Kepolisian, rumah sakit, dan perwakilan Pemerintah Australia, guna memastikan proses lebih lanjut melangkah sesuai prosedur nan berlaku. (OL)

Selengkapnya