ARTICLE AD BOX
Tiga Pelaku tawuran nan diamankan Polres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut.(Doc Humas Polres Karawang)
SATUAN Samapta Polres Karawang, Jawa Barat, mengamankan tiga orang penduduk Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, nan diduga sebagai pelaku tawuran Selasa (14/7) awal hari.
Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan, petugas sukses mengamankan tiga orang terduga pelaku tawuran beserta sejumlah peralatan bukti, nan sekarang sudah diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Lemahabang untuk menjalani proses penyelidikan dan investigasi lebih lanjut
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Sat Samapta segera menuju letak dan sukses mengamankan tiga orang nan diduga terlibat dalam tindakan tawuran. Selanjutnya para terduga pelaku beserta peralatan bukti diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Lemahabang untuk menjalani proses penyelidikan dan investigasi lebih lanjut.," Kata Ipda Cep Wildan, Selasa (14/7).
Ketiga terduga pelaku nan diamankan masing-masing berinisial P (23), R (21), dan F (18). Dari tangan mereka, petugas mengamankan peralatan bukti berupa dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam Android.
Ipda Cep Wildan menegaskan,Polres Karawang tidak bakal memberikan ruang terhadap segala corak tindakan kejahatan jalanan, termasuk tawuran nan dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga awal hari. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (RZ)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·