Polresta Cirebon Sita 20 Botol Minuman Beralkohol tak Sesuai Ketentuan

1 jam yang lalu 3
Polresta Cirebon Sita 20 Botol Minuman Beralkohol tak Sesuai Ketentuan Jajaran Polresta Cirebon amankan puluhan botol mihol dengan kadar alkohol lebihi golongan A.(Doc Humas Polresta Cirebon)

POLRESTA Cirebon mengamankan puluhan botol minuman beralkohol melampaui ketentuan saat menggelar razia gabungan. Berdasarkan info nan sukses dihimpun, Polresta Cirebon menggelar razia campuran berbareng dengan Denpom KKK/3 dan Satpol PP Kabupaten Cirebon ke sejumlah tempat intermezo malam (THM) di wilayah hokum Polresta Cirebon, Sabtu (1/7) malam. 

Sasaran operasi THM ialah New Kapuas dan New Berty Club Cirebon. Dalam razia campuran tersebut, petugas melakukan pemeriksaan perizinan penjualan minuman beralkohol, pengecekan seluruh ruangan tempat hiburan, hingga tes urine secara random terhadap visitor dan pemandu lagu sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan menunjukkan New Kapuas telah mempunyai izin penjualan minuman beralkohol Golongan A dan tidak ditemukan pelanggaran. Sementara di New Berty Club Cirebon, petugas menemukan 20 botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol melampaui ketentuan Golongan A.

“Seluruh peralatan bukti tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku,” tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Imara Utama. 

Selain itu, Tim Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan tes urine terhadap 40 orang nan terdiri dari visitor dan pemandu lagu di kedua lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta nan menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Imara.

Imara pun menyatakan bahwa perihal tersebut  menunjukkan upaya pencegahan dan pengawasan nan dilakukan melangkah efektif. 

Selanjutnya Imara pun mengungkapkan bahwa Polresta Cirebon berbareng lembaga mengenai bakal terus meningkatkan aktivitas pengawasan terhadap tempat intermezo malam sebagai bagian dari strategi menciptakan situasi kamtibmas nan kondusif dan kondusif.

Menurutnya, sinergi berbareng anatara  Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal.

"Kami tidak bakal memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba maupun pihak nan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa mematuhi ketentuan nan berlaku. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan penegakan norma nan tegas, profesional, dan humanis," tegasnya.

Selanjutnya Imara  juga mengimbau masyarakat untuk berkedudukan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan andaikan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 alias instansi kepolisian terdekat. (UL)

Selengkapnya