Polri-Kejagung Libatkan Pegadaian Uji Keaslian 74 kg Emas

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Polri-Kejagung Libatkan Pegadaian Uji Keaslian 74 kg Emas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo (kiri) dan Dirreskrimsus(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.)

PENYIDIK dari kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menguji keaslian dan kadar 74 keping emas batangan hasil dari penggeledahan di sejumlah letak mengenai dugaan kasus korupsi suap dan gratitifikasi serta tindak pidana pencucian duit (TPPU). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan proses pengetesan melibatkan laboratorium PT Pegadaian

"Penyidik dari joint investigation berbareng interogator dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian bakal melakukan uji mengenai peralatan bukti emas sebanyak 74 keping," ujar dia di Jakarta, Senin (13/7).

Ia menjelaskan pengetesan emas 74kg itu perlu dilakukan untuk proses kelengkapan dan pelimpahan peralatan bukti perkara dari interogator ke Kejaksaan Agung.

Kepala Departemen Laboratorium Gemologi Pegadaian, Rubika menjelaskan tim Pegadaian baru melakukan pemeriksaan bentuk secara visual terhadap 74kg emas nan menjadi peralatan bukti tersebut.

Ia menjelaskan tim mengecek kualifikasi fisik. Kemudian kadar emas dan beratnya. Adapun hasil laboratorium, kata dia, bakal disampaikan dalam beberapa hari mendatang.

"Akan kami sampaikan dalam satu alias dua hari ke depan," kata Rubika.

Dari sejumlah penggeledahan interogator menyita peralatan bukti berupa emas 74kg, duit tunai dalam corak mata duit rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).

Budi enggan berbincang mengenai kepemilikan emas 74kg nan ditemukan antara lain di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Penyerahan dokumen, berkas perkara, tersangka, dan peralatan bukti bakal dilakukan secara berjenjang kepada Kejaksaan Agung lantaran menggunakan mahir dari eksternal mengenai pengujian," ucap dia.

Kini Polri melimpahkan secara berjenjang berkas manajemen tiga perkara korupsi ke Kejaksaan Agung, ialah korupsi pengadaan batu bara PLTU; korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan pencucian duit dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (Ant/H-4)

Selengkapnya