Pos Indonesia Bayar Imbal Hasil Sukuk Ijarah Senilai Rp24,12 Miliar

1 jam yang lalu 5
Pos Indonesia Bayar Imbal Hasil Sukuk Ijarah Senilai Rp24,12 Miliar Kantor Pusat PT Pos Indonesia di Jalan Cilaki, Kota Bandung.(ISTIMEWA)

PT Pos Indonesia (persero) menjawab berita miring. Perusahaan telah memenuhi tanggungjawab kepada para penanammodal dengan melakukan pembayaran imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C pada Jumat (24/7).

Pembayaran imbal hasil untuk periode ke-6 tersebut mencapai Rp24.118.750.000 dan telah disalurkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyelenggara manajemen efek.

Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Iwan Gunawan, mengatakan pembayaran ini merupakan corak komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan nan telah disepakati dalam publikasi sukuk.

"Pembayaran imbal hasil Sukuk Ijarah ini menjadi bukti komitmen Pos Indonesia dalam menjaga kepercayaan penanammodal dan memenuhi seluruh tanggungjawab sesuai Perjanjian Perwaliamanatan serta arsip publikasi sukuk. Perseroan bakal terus mengedepankan tata kelola perusahaan nan baik dan prinsip keterbukaan info kepada seluruh pemangku kepentingan," ungkapnya.

Adapun pengaruh nan dibayarkan merupakan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-Cdengan kode SIPOST01ACN1, SIPOST01BCN1, dan SIPOST01CCN1. Pembayaran dilakukan pada 24 Juli 2026 untuk periode imbal hasil ke-6.

Iwan menambahkan, Pos Indonesia berkomitmen menjaga kredibilitas perusahaan di pasar modal melalui pemenuhan tanggungjawab finansial secara bertanggung jawab. Kendati sempat tertunda, langkah ini sekaligus mencerminkan kondisi esensial perusahaan nan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

"Kepercayaan penanammodal merupakan aset krusial bagi Perseroan. Karena itu, kami bakal terus memastikan setiap tanggungjawab dipenuhi secara tepat waktu sekaligus menerapkan prinsip transparansi sesuai ketentuan nan bertindak di pasar modal," katanya.

Dia menjelaskan, Pos Indonesia saat ini terus melakukan penemuan untuk meningkatkan keahlian perusahaan. Pos Indonesia melalukan tata kelola nan baik sebagaimana prinsip good corporate governance (GDG) untuk BUMN nan maju dan berkekuatan saing.

Selengkapnya