Prabowo Sebut Gaji Ketua Hakim Indonesia Sudah di Atas Singapura

1 hari yang lalu 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan hakim. Hal itu diungkapkan Prabowo saat memberikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).

"Gaji pengadil nan telah 12 tahun tidak naik, kita telah naikkan. Untuk berapa jenjang, naiknya nyaris 300 %, 280%, sudah saya umumkan kemarin," katanya.

Menurut Prabowo, Ketua Mahkamah Agung Indonesia Profesor Sunarto bercerita perihal komparasi pendapatannya dengan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

"Ketua MA lapor ke saya bahwa Ketua MA Singapura cerita kepada dia bahwa gaji, penerimaan Ketua MA Indonesia sudah di atas Ketua MA Singapura," ujar Prabowo.

"Dan juga penghasilan rata-rata pengadil Indonesia nan paling junior sudah di atas penghasilan rata-rata pengadil junior Malaysia. Lumayan juga," lanjutnya.

Lebih lanjut, Prabowo mau kehidupan pengadil Indonesia lebih baik. Ia pun telah memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memprioritaskan pembangunan rumah untuk hakim, panitera, dan petugas.

"Tidak sampai 9.000 orang. Jadi bisa diprioritaskan perumahan untuk mereka. Kita tidak mau pengadil kita hidupnya tidak bagus, kita tidak mau pengadil kita tidak punya nilai diri, kita tidak mau pengadil kita tidak punya kehormatan dan kita tidak mau pengadil kita bisa disogok," kata Prabowo.

(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya