Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung(Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung bakal mengumumkan identitas pengelola penampungan sampah terlarangan nan selama ini membuang limbah secara sembarangan hingga merugikan masyarakat. Langkah itu diambil menyusul temuan tumpukan sampah nan mengganggu akses menuju SDN Kedaung Kali Angke 12.
Ia mengaku langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup membersihkan letak setelah menerima laporan pada Jumat pagi.
“Saya sudah meminta Dinas LH segera membersihkan. nan melakukan adalah swasta dan nan seperti ini tidak boleh terjadi,” ujarnya di Balai Kota, Jumat (7/8).
Ia mengatakan praktik pengumpulan sampah dari hotel, restoran, dan kafe (Horeka) lampau ditimbun di letak terlarangan kudu dihentikan.
“Saya sudah minta Kominfotik mengumumkan siapa pun pelaku nan mengambil sampah dari Horeka lampau menimbun di tempat ilegal. Begitu ada persoalan mereka menghilang dan akhirnya Pemprov nan membersihkan,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya bakal meminta pelaku upaya Horeka menghentikan penggunaan jasa pengelola sampah ilegal tersebut.
“Kami bakal meminta hotel, restoran, dan kafe nan selama ini dilayani mereka untuk tidak lagi menggunakan jasa mereka,” tandasnya. (H-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·