Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya

1 hari yang lalu 4

loading...

Roy Suryo menanggapi putusan PN Jakarta Selatan nan menolak permohonan praperadilannya mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tudingan piagam tiruan mantan Presiden Jokowi. Foto/

JAKARTA - Roy Suryo menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan nan menolak permohonan praperadilannya mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tudingan piagam tiruan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai sidang, Roy mengaku tetap menghormati dan mengapresiasi putusan pengadil tunggal I Ketut Darpawan.

Pakar Telematika itu kemudian menyinggung jika pengadil nan sama sebelumnya pernah mengabulkan sebagian permohonan praperadilan pertama nan diajukannya mengenai penangkapan, penahanan, dan penggeledahan.

Baca juga: Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda

"Saya selaku pribadi tetap mengapresiasi putusan tersebut dan tetap menghaturkan terima kasih atas putusan praperadilan kami nan pertama," kata Roy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2027).

Menurut Roy, dalam putusan kali ini pengadil menyatakan permohonannya mengenai penetapan tersangka tidak dapat diterima lantaran persoalan waktu pengajuan permohonan. Meski demikian, Roy menyebut perihal tersebut sebagai sesuatu nan lumrah dalam proses peradilan.

Selengkapnya