Presiden Korea Warning Negara di Titik Bahaya, Berisiko Stagnasi

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung memperingatkan negaranya berada di titik nan rawan akibat terus melonjaknya nilai properti. Menurutnya, jika gelembung (bubble) properti pecah, negeri itu berisiko mengalami stagnasi ekonomi selama 20 hingga 30 tahun, seperti nan pernah dialami Jepang.

Dalam forum publik mengenai arah kebijakan perumahan di Seoul, Kamis (23/7/2026), Lee mengatakan pemerintah kudu berani melakukan reformasi sektor properti. Termasuk perubahan kebijakan pajak, meski langkah tersebut berpotensi memicu kritik dan penolakan.

"Saya siap menanggung kritik, konflik, dan perlawanan nan mungkin muncul akibat reformasi kebijakan properti," kata Lee, dikutip dari The Korea Herald Kamis (23/7/2026).

Lee menjelaskan bahwa aset rumah tangga di Korsel sangat didominasi oleh properti. Selain itu, nilai rumah di negara tersebut termasuk nan tertinggi di bumi jika dibandingkan dengan pendapatan masyarakat.

Ia pun menyinggung pengalaman Jepang sebagai peringatan. Menurut Lee, keterbatasan lahan serta terkonsentrasinya populasi dan aktivitas ekonomi di wilayah tertentu membikin nilai properti di Jepang terus melonjak hingga akhirnya gelembung tersebut pecah.

"Jepang pernah mengalami masa nan sulit. Harga terus naik hingga mencapai pemisah tertentu, lampau bubble itu pecah. Karena itulah muncul istilah '20 tahun nan hilang' alias apalagi '30 tahun nan hilang'," ujarnya.

Lee menilai semakin banyak pihak nan cemas Korsel sedang bergerak menuju kondisi serupa. Menurut Lee, persoalan bermulai ketika rumah tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan dasar, melainkan berubah menjadi instrumen investasi untuk mencari keuntungan.

"Banyak orang cemas kita juga sedang melaju menuju titik puncak itu. Ada kesepakatan luas bahwa pemerintah perlu mengambil tindakan," katanya.

"Rumah semestinya menjadi tempat tinggal nan nyaman bagi family dan dapat dijangkau masyarakat. Namun, pada suatu titik, rumah berubah bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga sarana menghasilkan uang," ujarnya.

Meski mengakui properti dapat menjadi instrumen investasi, Lee menegaskan pemerintah kudu menemukan keseimbangan kudu ada. Ini agar kegunaan rumah sebagai tempat tinggal tetap menjadi prioritas.

Pemerintah Korsel diperkirakan bakal merampungkan paket kebijakan properti baru pada akhir Juli alias awal Agustus. Paket tersebut mencakup reformasi pajak kepemilikan properti, pajak untung penjualan aset (capital gains tax), hingga patokan pembiayaan angsuran perumahan (mortgage).

Lee menegaskan forum tersebut bukan untuk mengumumkan kebijakan final, melainkan menghimpun masukan dari masyarakat, pelaku industri, dan para mahir sebelum pemerintah mengambil keputusan.

Langkah tersebut diambil di tengah tekanan nan terus meningkat di pasar properti Korsel, nan dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu rumor ekonomi paling sensitif lantaran tingginya nilai rumah dan semakin sulitnya masyarakat, terutama generasi muda, mempunyai hunian.

(sef/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya