Jakarta, CNBC Indonesia - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berbareng PT Sucofindo memperkuat sinergi untuk mencegah praktik under-invoicing nan selama ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Melalui kerjasama ini, Sucofindo bakal memperkuat perannya sebagai verifikator independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas nilai transaksi ekspor.
Selain memperketat pengawasan perdagangan guna menghindari kerugian negara akibat praktik tersebut, Sucofindo juga terus memperkuat perannya dalam mendukung tata kelola ekspor mineral nasional melalui penyusunan strategi identifikasi mineral ikutan, termasuk komoditas Rare Earth Elements (REE) dan unsur radioaktif. Langkah ini bermaksud meningkatkan kepastian hukum, menjaga kelancaran ekspor, sekaligus mendukung agenda hilirisasi mineral nasional.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar pertemuan dengan Direktur Utama PT Sucofindo untuk membahas langkah konkret pencegahan under-invoicing, perkembangan strategi identifikasi mineral ikutan, penguatan mitigasi akibat ekspor, serta sinkronisasi langkah dalam mendukung tata kelola sektor mineral nan lebih efektif dan terintegrasi.
"Kita nggak boleh lagi kasih ruang buat praktik under-invoicing. Verifikasi kudu betul-betul diperkuat agar semua transaksi bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dony, mengutip dari IG resmi BP BUMN.
Melalui kerjasama ini, BP BUMN berbareng Danantara mendorong penguatan peran BUMN dalam menciptakan sistem verifikasi ekspor nan lebih akuntabel, mendukung kepastian regulasi, serta memperkuat daya saing industri pertambangan Indonesia di pasar global.
(rah/rah)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·