Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dirinya melakukan blusukan ke sejumlah perusahaan milik penanammodal China, dikarenakan adanya indikasi mereka melakukan pelanggaran manajemen pajak.
Menurut laporan Ditjen Pajak, Purbaya menuturkan perusahaan-perusahaan ini diduga bayar pajak lebih rendah dari semestinya alias tidak sesuai peraturan.
"Dia, sebagian besar, perdagangannya cash base, jadi bayar pajaknya lebih rendah. PPNnya lebih rendah lantaran nan dilaporin lebih kecil," ujar Purbaya.
Purbaya mengaku jejeran Kementerian Keuangan sudah melakukan investigasi di area Pulogadung. Menurutnya, ada sekitar 40 perusahaan nan diduga melakukan pelanggaran. Terkait dengan sanksinya, Purbaya mengaku Kementerian Keuangan bakal melakukan kalkulasi lebih lanjut. Dia memperkirakan nilai pajak terutangnya bisa mencapai Rp 100 miliar sampai Rp 500 miliar dari satu perusahaan selama beberapa tahun.
"Tergantung kelak seperti apa berapa besar kita rangkum antara Rp 100 miliar - Rp 500 miliar rupiah pajak terutang dari 1 perusahaan selama beberapa tahun," kata Purbaya.
Purbaya mengatakan perusahaan-perusahaan ini melakukan upaya tidak fair dengan perusahaan domestik. Purbaya pun mengaku sebagian perusahaan besi baja ini menakut-nakuti dirinya.
"Sebagian perusahaan besi baja ini ngancem saya. Ini belum selesai, baru satu," katanya.
Satu perusahaan nan didatangi Purbaya ini mengaku bakal melakukan pembayaran kekurangan pajak nan belum dibayar.
"Kan kita bisa cek macam-macam jika gak ini ya ketahun. Kita punya auditor unik perusahaan China nan bohongin pemerintah," katanya.
(haa/haa)
Addsource on Google

18 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·