Purbaya Respons Lahan BUMN Dilirik Danantara Jadi Lokasi PFII

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi soal rencana letak Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) nan bakal memanfaatkan lahan milik BUMN.

Purbaya mengatakan saat ini pihaknya belum mengetahui letak pasti PFII, meski penentuan letak berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Lokasi pastinya kami belum tahu. Mungkin seperti itu, mungkin juga kelak kita lihat, kan nan menentukan lokasinya dari kami," kata Purbaya saat ditemui wartawan usai sidang kanal debottlenecking, Kamis (23/7/2026).

Ketika ditanya apakah dirinya sudah berkomunikasi dengan Danantara mengenai letak PFII, Purbaya mengaku belum melakukannya.

"Belum, tetapi memang kami pernah memandang mereka (Danantara) mengunjungi beberapa tempat, hanya usulannya kan belum clear. Nanti kita lihat lagi," lanjut Purbaya.

Terkait pemanfaatan lahan BUMN untuk PFII, pihaknya juga belum mengetahui detailnya dan tetap memandang potensi di letak lain.

"Belum, kita belum dikasih tahu. Kalau mau, nan punya tanah siapa sih? Nanti kita lihat deh, kelak kita cari," terang Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan dirinya berbareng Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah letak potensial di Bali.

Lokasi nan ditinjau meliputi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), lahan milik BUMN di Bali Barat, hingga lahan BUMN nan berada di sekitar area bandara.

"Kemarin saya dan Pak Rosan sudah meninjau beberapa tempat di Bali. Salah satunya adalah lahan nan dimiliki oleh BUMN di Bali. Kemarin kita lihat beberapa KEK, lahan di Bali Barat, maupun lahan di dekat airport nan dimiliki oleh BUMN. Nah, itu nan menjadi pengganti untuk pendirian PFII," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Rabu (22/7/2026).

Menurut Airlangga, terdapat sejumlah argumen nan membikin Bali dinilai mempunyai daya tarik sebagai letak PFII. Selain kesiapan lahan nan memadai, keberadaan KEK Kesehatan juga menjadi nilai tambah nan dapat mendukung operasional pusat finansial internasional tersebut.

"Pertama, tentu luas lahan. Kedua, letak Bali itu sangat cocok lantaran kemarin sudah ada KEK Kesehatan. Nah, salah satu syarat financial center itu juga kudu mempunyai akomodasi kesehatan khusus. Sebab, kelak bakal ada para manajer investasi, investor, dan nan lainnya, agar mereka nyaman dan merasa aman," ucap Airlangga.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan letak final PFII. Saat ini, konsentrasi pemerintah tetap pada penyusunan patokan turunan setelah DPR mengesahkan Undang-Undang PFII dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/7/2026).

"Iya, kelak kan sesudah Undang-Undang diketok, baru PP-nya disiapkan," kata Airlangga.

(fab/fab)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya