Refly Harun Bocorkan Petitum Praperadilan Roy Suryo Jilid 4 Soal Pencekalan

3 jam yang lalu 4

loading...

Pengacara Roy Suryo, Refly Harun membocorkan isi petitum praperadilan Roy Suryo jilid 4 tentang pencekalan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus piagam mantan Presiden RI Jokowi. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Refly Harun membocorkan isi petitum praperadilan Roy Suryo jilid 4 tentang pencekalan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus piagam mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Petitum itu semestinya dibacakan pada sidang hari ini Jumat (7/8/2026), tetapi ditunda lantaran pihak Kejaksaan selaku turut termohon tidak hadir.

"Hari ini sejatinya kita bakal membacakan permohonan mengenai pencekalan Mas Roy. Kita tahu sejak Mas Roy diperiksa dengan Dokter Tifa tanggal 13 November 2025 kemudian dilakukan tindakan pencekalan dan sampai sekarang tidak jelas (status pencekalannya)," ujar Refly kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: PN Jakarta Selatan Tunda Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Terkait Pencekalan pada 14 Agustus

Menurutnya, meski selama ini Roy Suryo tidak pernah mencoba keluar negeri, tapi manakala kliennya hendak keluar negeri tentunya bakal ada problem imbas status pencekalannya nan tidak jelas hingga kini.

Berkas permohonan praperadilan itu telah diterima PN Jakarta Selatan sejak 30 Juli 2026 lampau sehingga pihaknya sangat siap membacakan permohonan praperadilannya, khususnya petitumnya.

Selengkapnya