RI Waspada! Harga Beras dan Minyak Goreng Terus Naik-Makin Menular

1 hari yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti pergerakan nilai sejumlah komoditas pangan pada minggu ketiga Juli 2026. Beras dan minyak goreng, khususnya Minyakita, tetap menunjukkan tren kenaikan harga. Di sisi lain, nilai cabe merah dan cabe rawit justru mulai mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, kenaikan nilai beras tetap terjadi baik pada beras medium maupun premium. Berdasarkan hasil pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, rata-rata nilai beras medium secara nasional pada minggu ketiga Juli 2026 mencapai Rp14.477 per kilogram (kg), sedangkan beras premium mencapai Rp16.313 per kg.

"Kalau kita lihat untuk komoditas beras medium maupun premium, keduanya mengalami peningkatan (harga). Untuk beras medium, meningkat 0,42 persen. Peningkatan tersebut mulai terjadi pada bulan April, Mei, Juni sampai dengan bulan Juli. Jadi 4 bulan berturut-turut mengalami kenaikan untuk beras medium," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/7/2026).

"Beras premium apalagi terjadi kenaikannya sejak bulan Maret. Di bulan Maret sampai dengan bulan Juli mengalami kenaikan. Saat ini pada kondisi sampai dengan minggu ketiga bulan Juli, beras premium naik 0,42 persen, dengan posisi nilai Rp16.313 per kg," sambungnya.

Ateng menjelaskan, kenaikan nilai beras juga semakin meluas di beragam daerah. Jumlah kabupaten/kota nan mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras medium meningkat menjadi 144 wilayah pada minggu ketiga Juli 2026, dari 128 wilayah pada minggu kedua.

Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI)Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI) Foto: Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI)

Sementara itu, untuk beras premium, tren kenaikan nilai juga tetap bersambung dengan semakin banyak wilayah nan mencatat kenaikan IPH.

Selain beras, BPS juga mencermati nilai minyak goreng, khususnya Minyakita, nan tetap bergerak naik. Harga rata-rata Minyakita secara nasional pada minggu ketiga Juli 2026 tercatat sekitar Rp16.378 per liter, alias tetap berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Selain beras, BPS juga mencermati nilai minyak goreng mengalami kenaikan, baik minyak goreng jenis Minyakita, maupun minyak goreng bungkusan premium.

Harga rata-rata Minyakita secara nasional pada minggu ketiga Juli 2026 tercatat sekitar Rp16.378 per liter, alias tetap berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Sementara nilai minyak goreng bungkusan premium berada di level Rp20.227 per liter, alias mengalami kenaikan IPH di 28,06% wilayah di Indonesia.

Adapun jumlah kabupaten/kota nan mengalami kenaikan IPH minyak goreng premium maupun Minyakita, kata Ateng, terus bertambah dalam beberapa pekan terakhir, ialah meningkat ke 101 wilayah pada minggu ketiga Juli 2026, dari 97 wilayah pada minggu kedua.

Di sisi lain, perkembangan nilai cabe justru menunjukkan arah berbeda. Ateng mengatakan nilai cabe merah secara nasional turun 11,65% dibandingkan Juni 2026. BPS mencatat, rata-rata nilai cabe merah nasional pada minggu ketiga Juli berada di kisaran Rp48.526 per kg.

"Secara nasional, rata-rata nilai cabe merah pada minggu ketiga Juli 2026 berada pada rentang Harga Acuan Penjualan (HAP). Secara umum, nilai cabe merah sampai dengan minggu ketiga Juli 2026 turun 11,65% dibandingkan Juni 2026," ucap dia.

Penurunan nilai juga tercermin dari semakin banyak wilayah nan mengalami penurunan IPH. Sebanyak 76,67% wilayah Indonesia tercatat mengalami penurunan IPH cabe merah, sementara jumlah kabupaten/kota nan mengalami kenaikan IPH tinggal 70 daerah, turun dari 96 wilayah pada minggu sebelumnya.

Hal serupa terjadi pada cabe rawit. Ateng menyebut nilai cabe rawit nasional juga berada pada rentang HAP dan mengalami penurunan 15,71% dibandingkan Juni 2026.

"Secara nasional, rata-rata nilai cabe rawit pada minggu ketiga Juli 2026 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Secara umum, nilai cabe rawit sampai dengan minggu ketiga Juli 2026 turun 15,71% dibandingkan Juni 2026," kata Ateng.

Rata-rata nilai cabe rawit nasional tercatat sebesar Rp57.806 per kg. Sebanyak 68,61% wilayah Indonesia mengalami penurunan IPH cabe rawit, sedangkan jumlah kabupaten/kota nan mengalami kenaikan IPH turun menjadi 48 wilayah pada minggu ketiga Juli 2026, dari 51 wilayah pada minggu sebelumnya.

Meski demikian, BPS tetap mencatat sejumlah wilayah mengalami lonjakan nilai cabai.

Untuk cabe merah, Kabupaten Deiyai mencatat kenaikan IPH tertinggi sebesar 88,11%, disusul Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Kupang. Sementara pada cabe rawit, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Langkat sebesar 56,93%, diikuti Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI)Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI) Foto: Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI)

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya