Roy Suryo: Ada Upaya Kriminalisasi Oegroseno, Singgung Kejadian 15 Tahun Lalu

3 jam yang lalu 4

loading...

Roy Suryo menilai pemanggilan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno oleh Kortastipikor Polri mengenai pengadaan lahan Sepolwan mengandung unsur kriminalisasi. Foto: Sindonews

JAKARTA - Roy Suryo menilai pemanggilan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno oleh Kortastipikor Polri mengenai pengadaan lahan Sepolwan mengandung unsur kriminalisasi. Peristiwa nan diklarifikasi tersebut terjadi sekitar 15 tahun lampau dan tidak mempunyai dasar kasus nan jelas.

Pernyataan itu disampaikan Roy usai sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). Dia menyampaikan sebagian tim kuasa hukumnya tidak datang dalam persidangan lantaran sedang mendampingi Oegroseno nan memenuhi undangan penjelasan di Mabes Polri.

Baca juga: Pakai Seragam Purnawirawan, Oegroseno Penuhi Panggilan Kortastipikor Polri

"Sebagian dari tim sedang mendampingi Pak Oegroseno di Mabes Polri lantaran beliau jam nan sama memenuhi undangan untuk penjelasan di Kortastipikor," kata Roy.

Dia menyinggung dugaan kriminalisasi terhadap Oegroseno. Klarifikasi itu berangkaian dengan peristiwa nan terjadi sekitar 15 tahun silam. "Kasus 15 tahun lalu, ini kriminalisasi juga, bisa disebut quote-unquote kriminalisasi," ujarnya.

Selengkapnya