Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit

4 jam yang lalu 3

loading...

Tersangka kasus piagam Jokowi, Roy Suryo mengatakan, praperadilan jilid 3 kaitannya tukar kerugian diajukan bukan sekadar mencari duit, tapi lantaran haknya, ditangkap, dan ditahan secara sewenang-wenang oleh polisi. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Tersangka kasus piagam mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Roy Suryo mengatakan, praperadilan jilid 3 kaitannya tukar kerugian itu diajukan bukan sekadar untuk mencari duit, tapi lantaran haknya, ditangkap, dan ditahan secara sewenang-wenang oleh polisi.

"Kami sama sekali tidak berkepentingan ekonomi, sama sekali tidak, ini semata-mata untuk wujudkan kewenangan saja. Hasil tuntutan tukar rugi bakal kita sampaikan alias kita berikan pada nan lebih berkepentingan. Jadi ini bakal menutup semua spekulasi jika wah itu mencari duit, cari rating, tidak sama sekali," ujar Roy, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Datangi KPU, Bonatua Silalahi dan Roy Suryo Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi

Menurut dia, praperadilan jilid 3 itu sangat serius diajukan dengan bukti-buktinya. Roy dan tim pengacaranya serius menyusun permohonan praperadilan tersebut. Dia optimistis pengadil nan memimpin praperadilannya bakal bersikap konsisten ke depannya.

"Apakah putusan dari Hakim Tunggal ini bakal sama seperti nan pertama alias kedua kemarin. Kalau beda dengan pertama ini bakal menjadi kocak banget lantaran waktu itu beliaulah nan sebenarnya memberikan kesempatan pada kami mengusulkan praperadilan terpisah (soal tukar kerugian)," ucapnya.

Dia menyayangkan sidang nan semestinya berupa pembacaan permohonan ini justru ditunda pekan depan alias Rabu, 29 Juli 2026 lantaran pihak Turut Termohon alias Kejari Jakarta Selatan tidak hadir. Pasalnya, pihaknya sudah siap membacakan permohonan.

(jon)

Selengkapnya