ARTICLE AD BOX
loading...
Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui rumah di area Sentul, Jawa Barat nan digeledah oleh Kortas Tipidkor Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya miliknya. Foto/SINDONEWS TV
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di area Sentul, Jawa Barat nan digeledah oleh Kortas Tipidkor Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya miliknya. Penggeledahan berjalan padaRabu (8/7/2026).
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus nan sudah sejak lama. Itu bisa dilihat gimana proses kepemilikan sejak awal," jelasnya.
Meski telah diakui kepemilikannya, rumah mewah di area Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut rupanya tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nan dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.
Dalam LHKPN tersebut, Febrie hanya melaporkan lima kepemilikan tanah dan gedung di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Bandung.
Rinciannya tanah dan gedung seluas 220 m2/180 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar. Kemudian tanah seluas 652 meter persegi dan 704 meter persegi di Tangerang Selatan dengan masing-masing senilai Rp597 juta dan Rp644 juta.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·