ARTICLE AD BOX
Sidang Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Korupsi Bea Cukai.(MI/Muhammad Ghifari A)
SAKSI dari PT BlueRay Cargo, Yohanes, mengungkapkan adanya penggunaan akomodasi kartu kredit perusahaan untuk membiayai aktivitas intermezo (entertainment) bagi pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/7).
Di hadapan jaksa KPK M Takdir Suhan, Yohanes menjelaskan bahwa biaya intermezo tersebut tidak diberikan dalam corak tunai, melainkan melalui kartu angsuran nan dipegang oleh sejumlah staf internal perusahaan.
"Ada biaya pengeluaran entertain, lenyap itu kita catat di bagian finance kita. Entertain-nya dengan pihak Bea Cukai, nan di mana di instansi kita disebutkan kodenya Sales-02," ujar Yohanes.
Yohanes mengaku dirinya berbareng dua rekan lainnya, ialah Andri dan Dedy Kurniawan Sukolo, dibekali kartu angsuran unik oleh ketua BlueRay Cargo, John Field. Fasilitas ini digunakan sebagai modal untuk menjamu pihak Bea Cukai saat melakukan pertemuan di luar kantor.
Dalam kesaksiannya, Yohanes menceritakan pengalaman langsung saat menjamu Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan. Ia menyebut pernah bayar tagihan karaoke di Spectra Grand Mercure menggunakan kartu angsuran tersebut.
"Itu nan saya alami langsung, contoh di Grand Mercure. Itu kan karaoke dengan Pak Orlando di Spectra Grand Mercure. Saya pakai kartu angsuran untuk bayar," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh rekaman transaksi tersebut dicatat oleh bagian finansial perusahaan.
Selain dirinya, Yohanes menyebut Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri sebagai penanggung jawab utama (PIC) untuk urusan intermezo bagi pihak Bea Cukai. Menurutnya, petunjuk pemberian akomodasi ini datang langsung dari ketua mereka, John Field.
Sebelumnya, jaksa mendakwa tiga pejabat Bea Cukai menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp78,8 miliar dari pihak BlueRay Cargo. Nilai tersebut mencakup duit tunai Rp61,7 miliar serta akomodasi intermezo dan peralatan mewah senilai Rp1,8 miliar.
Terkait nomor Rp1,8 miliar untuk biaya hiburan, Yohanes mengaku tidak mengetahui nominal pastinya secara akumulatif. Namun, dia memperkirakan pengeluaran untuk aktivitas entertainment tersebut mencapai nomor ratusan juta rupiah. (Z-10)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·