Pengacara Hotman Paris Hutapea(Antara)
PENGACARA senior Hotman Paris Hutapea menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7) pagi. Kedatangan Hotman tersebut bermaksud untuk menyerahkan surat kuasa resmi setelah dirinya ditunjuk sebagai kuasa norma mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Ya (resmi jadi kuasa norma Febrie), surat kuasa diserahkan pagi ini," ujar Hotman.
Hotman mengatakan dirinya juga bakal mendampingi Febrie Adriansyah nan diperiksa hari ini.
Diketahui, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah investigasi (Sprindik) baru mengenai kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menyeret nama Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa publikasi ketiga Sprindik baru tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari pengalihan berkas perkara nan sebelumnya ditangani oleh pihak Kepolisian RI (Polri).
Adapun tiga klaster kasus besar nan sekarang menjerat mantan Jampidsus tersebut meliputi kasus dugaan korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, kasus pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk PLN nan sempat mengakibatkan pemadaman listrik massal (blackout), dan kasus korupsi dan TPPU mengenai pengelolaan finansial di PT ASABRI. (E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·