Satgas PHK Pelototi Perusahaan di RI, Bisa Tahu Lagi Sehat atau Tidak

1 hari yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperkuat upaya antisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK nan melibatkan lintas kementerian, DPR, abdi negara penegak hukum, hingga serikat pekerja. Salah satu langkah nan sekarang tengah disiapkan adalah pengembangan aplikasi berbentuk dashboard untuk memantau kondisi perusahaan dan dinamika perekonomian secara lebih dini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pengembangan sistem tersebut tetap melangkah di bawah koordinasi Satgas Mitigasi PHK nan dipimpin Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Kementerian Ketenagakerjaan menjadi bagian dari tim nan bekerja melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi bumi upaya di beragam daerah.

"Ini tetap jalan timnya, ya, di bawah komando dari Mensesneg, dan kami dari Kemnaker kita bagian dari tim itu. Kita mengembangkan aplikasi juga untuk dashboard monitoring kondisi perusahaan-perusahaan, kondisi ekonomi," kata Yassierli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Sistem tersebut bakal melengkapi dashboard Labor Analytics nan selama ini telah dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan untuk memetakan kondisi ketenagakerjaan di beragam wilayah Indonesia.

"Kita punya dashboard juga Labor Analytics mengenai dengan regional-regional di Indonesia. Jadi kita terus melakukan koordinasi, ya," ujarnya.

Melalui dashboard tersebut, pemerintah berambisi dapat memperoleh gambaran kondisi bumi upaya secara lebih sigap sehingga potensi gangguan terhadap aktivitas perusahaan, termasuk akibat PHK, dapat dideteksi sejak dini. Data tersebut nantinya bakal menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan sesuai dengan kondisi nan dihadapi masing-masing perusahaan.

Hingga saat ini Satgas Mitigasi PHK telah mengantongi sejumlah info mengenai perusahaan nan mulai menunjukkan tanda-tanda menghadapi tekanan. Namun, sebagian besar tetap berupa indikasi sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut.

"Jadi, kita terus melakukan koordinasi. Ada nan mulai terlihat, bisa terkena dampaknya. Seperti saya sampaikan, beberapa perusahaan itu baru ada indikasi. Kemudian, ada perusahaan mengatakan ada buletin nan perlu kita verifikasi," katanya.

Kondisi nan dihadapi setiap perusahaan berbeda sehingga pemerintah tidak dapat menerapkan pola penanganan nan sama untuk seluruh kasus. Ada perusahaan nan tetap berada pada tahap indikasi, ada nan persoalannya tetap bisa diselesaikan melalui mediasi, hingga perusahaan nan memang telah melakukan PHK lantaran beragam faktor.

"Kan seperti saya sampaikan, beberapa perusahaan itu kan baru ada indikasi. Kemudian ada perusahaan itu mengatakan ada buletin nan perlu kita verifikasi. Ada nan kemudian memang sudah ada kasus, tapi tetap bisa dimediasi," ujar Yassierli.

Pemerintah menilai pemantauan info menjadi salah satu instrumen krusial dalam mengantisipasi memburuknya kondisi ketenagakerjaan. Selain menangani kasus PHK nan telah terjadi, Satgas juga diharapkan bisa melakukan penemuan awal terhadap perusahaan nan mulai mengalami tekanan sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum pemutusan hubungan kerja terjadi secara lebih luas.

"Ada nan memang kemudian mem-PHK lantaran beragam macam alasan. Nah, inilah tugas dari Satgas, ya. Enggak bisa kemudian pendekatannya hanya satu, ya, tergantung dari gimana info nan kita peroleh dan gimana kondisi dari perusahaan tersebut, ya," tandasnya.

Raker Kemnaker dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Senin (20/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Raker Kemnaker dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Senin (20/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya