loading...
Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik berjumpa dengan para pemimpin redaksi media nasional di Kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar pertemuan dengan para pemimpin redaksi media nasional di Kantor Kementerian Kehutanan , Jakarta, Rabu (5/8/2026). Pertemuan ini menjadi ruang perbincangan untuk menyampaikan perkembangan kerja satgas sekaligus memperoleh masukan media dalam membangun komunikasi publik mengenai pengelolaan Taman Nasional dan perlindungan jenis ikonik Indonesia.
Pertemuan tersebut menghadirkan Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selaku Wakil Ketua Bidang Regulasi, serta Mari Elka Pangestu selaku Wakil Ketua Bidang Investasi. Dialog membahas pentingnya penemuan pembiayaan konservasi, tantangan pengelolaan kawasan, pelibatan masyarakat, perdagangan karbon , Badan Layanan Umum (BLU), serta instrumen pembiayaan berkepanjangan lainnya. Baca juga: 60 Hektare Savana di Gunung Bromo Terbakar, Jalur Wisata Ditutup Sementara
Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo mengatakan konservasi kudu ditempatkan sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia. Pembiayaan konservasi tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan faedah ekonomi, tetapi memastikan ekosistem tetap terjaga sebagai fondasi kehidupan, ketahanan lingkungan, dan kesejahteraan generasi mendatang.
“Melindungi alam, menyejahterakan masyarakat, dan membangun masa depan Indonesia merupakan satu kesatuan. Inovasi pembiayaan dibutuhkan agar upaya konservasi dapat berjalan secara berkepanjangan serta memberikan faedah nan nyata dan berkeadilan bagi masyarakat sekitar kawasan,” katanya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan 57 Taman Nasional dengan luas sekitar 27 juta hektare merupakan aset strategis bangsa nan kudu dijaga. Pemerintah memerlukan terobosan agar pengelolaan area konservasi melangkah lebih efektif melalui penguatan tata kelola, kerjasama multipihak, dan sumber pembiayaan nan berkelanjutan.
“Diperlukan sebuah terobosan. Kami menyambut baik kebijakan Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas ini diarahkan untuk merevitalisasi 13 Taman Nasional serta dua lanskap konservasi jenis ikonik dengan melibatkan perguruan tinggi, LSM, dan beragam organisasi nan bergerak di bagian konservasi,” ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·