ARTICLE AD BOX
Anggota South China Sea Council Anak Agung Banyu Perwita.((dok.istimewa))
ANGGOTA South China Sea Council Anak Agung Banyu Perwita menilai bahwa menjaga stabilitas kawasan perlu menjadi prioritas utama bagi negara-negara ASEAN sepuluh tahun setelah putusan arbitrase Laut China Selatan diumumkan pada 2016.
Menurut Banyu, perkembangan selama satu dasawarsa terakhir menunjukkan bahwa putusan arbitrase belum bisa menjadi solusi akhir bagi penyelesaian sengketa di Laut China Selatan lantaran dinamika keamanan area justru semakin kompleks.
"Tantangan utama saat ini bukan lagi memperdebatkan putusan arbitrase, melainkan gimana negara-negara area membangun sistem tata kelola nan lebih matang, inklusif, dan berkelanjutan," kata Banyu dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Ia mengatakan ketegangan di Laut China Selatan tetap terus terjadi, ditandai dengan meningkatnya aktivitas penegakan norma di laut, patroli maritim, pengawasan perikanan, serta perselisihan mengenai fitur maritim, area ekonomi eksklusif, dan eksplorasi sumber daya. Selain itu, menurut dia, persaingan strategis antarnegara besar turut membentuk lanskap keamanan area nan semakin kompleks.
Banyu menilai penguatan kerja sama pertahanan, termasuk peningkatan patroli berbareng dan latihan militer, di satu sisi dapat meningkatkan keahlian pertahanan sejumlah negara, tetapi di sisi lain berpotensi memperdalam security dilemma, ialah situasi ketika langkah suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dipersepsikan sebagai ancaman oleh negara lain sehingga mendorong perlombaan militer dan meningkatnya ketidakpercayaan.
Ia juga menilai bahwa putusan arbitrase belum menjadi landasan politik nan diterima secara berbareng oleh seluruh pihak nan terlibat dalam sengketa.
"Perbedaan pandangan mengenai implikasi hukum, ruang lingkup penerapan, serta sistem penyelesaian sengketa membikin pengaruh politik putusan tersebut tetap terbatas," ujarnya.
Oleh lantaran itu, menurut dia, penyelesaian persoalan Laut China Selatan tetap memerlukan diplomasi, pengelolaan krisis, serta kerja sama regional nan berkelanjutan.
Banyu mengatakan Indonesia mempunyai kepentingan utama untuk menjaga perdamaian dan stabilitas area mengingat negara tersebut bukan merupakan pihak dalam perkara arbitrase Laut China Selatan.
Ia menyebut kebijakan luar negeri Indonesia selama ini menempatkan perdamaian, keamanan, dan pembangunan area sebagai prioritas melalui prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.
Menurut dia, Laut China Selatan tidak hanya merupakan rumor keamanan, tetapi juga jalur strategis bagi perdagangan internasional, pengedaran energi, dan integrasi ekonomi ASEAN.
"Setiap peningkatan ketegangan di area berpotensi mengganggu rantai pasok, mengurangi kepercayaan investor, dan melemahkan prospek pertumbuhan ekonomi kawasan," katanya.
Banyu menambahkan Indonesia juga terus mendorong penyelesaian persoalan keamanan regional melalui sistem nan dipimpin ASEAN guna mempertahankan sentralitas organisasi tersebut di tengah meningkatnya persaingan geopolitik.
Dalam konteks itu, dia menilai percepatan perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan menjadi agenda nan lebih krusial dibandingkan terus memperdebatkan putusan arbitrase 2016.
Menurut dia, pembahasan COC antara ASEAN dan China dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya upaya membangun patokan berbareng melalui konsultasi dan dialog, termasuk mengenai sistem pengelolaan krisis, kerja sama maritim, dan pembangunan kepercayaan.
Ia mengatakan keberadaan COC nan efektif bakal membantu mengurangi akibat kejadian di laut, memperkuat sistem komunikasi krisis, meningkatkan transparansi aktivitas maritim, serta menyediakan kerangka kelembagaan bagi pengelolaan sengketa.
"Dukungan terhadap perundingan COC sejalan dengan kepentingan Indonesia dalam menjaga stabilitas area sekaligus memperkuat tata kelola keamanan regional nan dipimpin ASEAN," ujarnya.
Banyu beranggapan pengalaman selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa Laut China Selatan tidak dapat berjuntai pada satu instrumen norma semata lantaran persoalan tersebut juga dipengaruhi oleh dimensi politik, sejarah, dan keamanan.
Ia berambisi ASEAN dan China dapat terus mengedepankan dialog, membangun patokan bersama, serta memperkuat kerja sama sehingga Laut China Selatan dapat berkembang menjadi area nan mendukung konektivitas, kemakmuran bersama, dan perdamaian berkelanjutan.
"ASEAN dan China patut mentransformasikan Laut China Selatan dari arena kontestasi menjadi arena kolaborasi," kata Banyu. (Cah/P-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·