Bentrokan penduduk di Jalan Tambak, Kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (26/7)(Tangkapan layar video penduduk di Sosial Media X)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru meminta kepolisian mengusut peristiwa bentrokan antarwarga di Matraman, Jakarta, Minggu (26/7). Bentrokan itu menyebabkan satu orang meninggal bumi dan kerugian materiil sejumlah gedung nan rusak.
"Saya percaya pihak kepolisian dalam perihal ini Kapolda bisa menyelesaikan masalah ini. Profesionalitas abdi negara kepolisian sangat kita harapkan," ujar Falah di Jakarta, Senin (27/7).
Menurut dia, bentrok penduduk di Matraman sebetulnya bisa diantisipasi. Pasalnya, kejadian nan sama kerap berulang di letak tersebut.
Masyarakat, sambung Falah, berkedudukan menjaga agar situasi kondusif sehingga kejadian serupa tak terulang. Bukan sebaliknya memicu bentrok antarkelompok warga.
"Apapun alasannya, apa nan mereka lakukan itu (bentrokan di Matraman) tidak dibenarkan di mata hukum," kata dia.
Untuk kasus bentrok di Matraman, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang tersangka dalam dua perkara.
Bentrokan terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ketujuh tersangka terdiri atas empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan nan mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Empat tersangka itu, terang Budi, bertanggung jawab atas perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman. Mereka berinsial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan di Jalan Tambak nan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, interogator menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR. (Ant/H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·