Sekolah Nasional Terintegrasi: Mendekatkan Layanan Pendidikan Bermutu

2 jam yang lalu 6
 Mendekatkan Layanan Pendidikan Bermutu (MI/Seno)

LAYANAN pendidikan berbobot merupakan kewenangan dasar setiap penduduk negara. Pendidikan berbobot juga amanah konstitusi nan kudu ditunaikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan jasa pendidikan berbobot hingga menjangkau ke seluruh penjuru negeri. Komitmen itu krusial untuk menjawab persoalan ketimpangan mutu pendidikan antardaerah sekaligus pemerataan akses pendidikan.

Sebagai bagian dari solusi atas persoalan tersebut pemerintah telah menyelenggarakan sekolah unggul garuda dan sekolah rakyat. Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga meluncuran program sekolah nasional terintegrasi (SNT). Peluncuran SNT dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam aktivitas taklimat media pada Senin (20/7).

Pada kesempatan taklimat media itu Mendikdasmen meluncurkan 17 SNT nan tersebar di 13 provinsi. SNT nan berada di 17 kabupaten/kota itu mulai beraksi pada tahun aliran 2026/2027. Pada tahap awal, SNT melayani jenjang pendidikan tingkat SMP dan SMA dengan satu sistem pembelajaran dan tata kelola nan terintegrasi. Berbeda dengan sekolah reguler, penyelenggaraan seluruh SNT langsung di bawah kendali Kemendikdasmen.

Semua SNT nan resmi beraksi juga telah merampungkan penyelenggaraan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Di samping 17 SNT tersebut, juga ada 20 SNT di 15 provinsi nan sedang proses pembangunan sarana prasarana. Sesuai dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan SNT di setiap kabupaten/kota dilaksanakan secara bertahap. Targetnya, hingga 2029 sudah ada 500 jasa SNT nan beroperasi.

Kehadiran SNT sangat krusial lantaran menurut info Kemendikdasmen, per Juni 2025, jumlah sekolah tingkat SMP dan SMA berkategori berbobot di seluruh kecamatan baru mencapai nomor 4% (263 dari 7.288 kecamatan). Di antara parameter nan digunakan ada status legalisasi sekolah A (unggul), capaian literasi dan numerasi, serta persentase murid. Di samping itu, tetap ada 305 kecamatan tanpa jasa SMP/sederajat. Juga 752 kecamatan belum tersedia jasa SMA/sederajat.

Data Kemendikdasmen juga menunjukkan bahwa sekolah berkategori berbobot alias unggul tetap didominasi satuan pendidikan di Pulau Jawa. Kondisi paling ekstrem terjadi di Pulau Papua lantaran hanya ada empat sekolah berkategori berbobot nan tersebar di tiga kecamatan. Realitas itu tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja. Diperlukan intervensi kebijakan afirmasi untuk mewujudkan pendidikan berbobot nan merata di seluruh penjuru negeri. Pada konteks itulah kehadiran jasa pendidikan berbobot melalui SNT menjadi sebuah keniscayaan.

JAMINAN REGULASI

Penyelenggaraan SNT merupakan mandat Presiden secara unik kepada Kemendikdasmen. Pijakan regulasinya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi. Selanjutnya, Kemendikdasmen bekerja untuk memastikan pelaksanaan, pembentukan, penyelenggaraan, dan pengembangan SNT melangkah dengan baik dan berkelanjutan.

Dari segi regulasi, keberadaan SNT berbeda dengan sekolah unggul garuda (SUG) dan sekolah rakyat (SR). SUG memberikan mandat Presiden kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berasas Inpres Nomor 7 Tahun 2025. SNT juga berbeda dengan SR nan merupakan mandat Presiden kepada Kementerian Sosial berasas Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

Di samping perbedaan regulasi, sasaran anak-anak nan berpotensi masuk ke SNT juga berbeda dengan SUG dan SR. Dengan sasaran hanya 20 SUG dan 80 sekolah garuda transformasi hingga 2029, keberadaan sekolah unggulan itu pasti belum menjangkau ke se seluruh penjuru negeri. Layanan SUG dan garuda transformasi juga hanya menyasar anak usia SMA dengan kualifikasi akademik istimewa.

Sementara itu, SR konsentrasi melayani anak-anak dari family miskin ekstrem, anak jalanan, dan prasejahtera. Anak-anak golongan sosial itu umumnya berasal dari desil 1 dan desil 2 berasas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penentuan anak-anak nan masuk SR dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh pendamping sosial, Dinas Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sejak diluncurkan hingga saat ini jumlah SR baru 166 satuan pendidikan nan beraksi di 141 kabupaten/kota.

Perbedaan lainnya, SUG dan SR merupakan sekolah dengan sistem berasrama. Anak-anak dari lintas wilayah nan lolos seleksi SUG dan SR diwajibkan tinggal di asrama. Sementara itu, SNT menghadirkan jasa pendidikan berbobot nonasrama. Anak-anak nan lolos seleksi berasal dari wilayah sekitar SNT. Dengan demikian, SNT mau mendekatkan jasa pendidikan berbobot bagi anak-anak di wilayah tanpa kudu tinggal di asrama. Anak-anak nan belajar di SNT bisa tinggal di rumah mereka berbareng family tercinta.

Karakteristik nan juga berbeda dari SNT jika dibandingkan dengan SUG dan SR adalah sistem pembelajaran dan tata kelola nan terintegrasi. SNT melayani siswa kelas VII-XII (usia SMP dan SMA) dalam satu sistem pendidikan nan terintegrasi dan berkelanjutan. Tegasnya, SNT bermaksud mewujudkan transformasi pendidikan nasional melalui jasa nan berbobot secara merata serta mengintegrasikan seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam satu ekosistem pembelajaran nan berkesinambungan, efektif, dan efisien.

MENGHADIRKAN TIGA TRANSFORMASI

Untuk menghadirkan jasa pendidikan berbobot di setiap kabupaten/kota, SNT dirancang dengan tiga transformasi nan sangat fundamental. Tiga transformasi itu adalah infrastruktur, sumber daya manusia, serta karakter dan pembelajaran. Pertama, transformasi infrastruktur. Pada aspek itu SNT sejak awal dibangun dengan akomodasi unggulan untuk mendukung pembelajaran bergengsi dunia.

Kondisi lingkungan sekolah nan ASRI (aman, sehat, resik, dan indah) sebagaimana nan dicanangkan Presiden menjadi bagian krusial pembangunan prasarana SNT. Fasilitas pembelajaran di dalam kelas dan luar kelas dirancang dengan arsitektur modern. Tak lupa, seluruh jasa prasarana juga dipastikan ramah untuk anak-anak bertalenta dahsyat di bagian akademik dan nonakademik. Kondisi lingkungan nan memadai diharapkan anak-anak bertumbuh dan berkembang dengan baik, aman, dan nyaman (child wellbeing).

Kedua, transformasi sumber daya manusia. Karena pembimbing merupakan garda terdepan pendidikan, pengembangan profesionalitas dan kompetensi pendidik sebagai ujung tombak pembelajaran menjadi sebuah keniscayaan. Pada konteks itulah SNT mengundang guru-guru terbaik untuk bergabung. Mengingat penyelenggaraan SNT berada di bawah kendali pemerintah pusat, Kemendikdasmen dapat melakukan intervensi secara langsung untuk memperbaiki sumber daya dan kesejahteraan guru.

Ketiga, transformasi karakter dan pembelajaran. Dalam kaitan itu, SNT tentu mau memastikan penerapan kurikulum nasional dengan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning). SNT juga mengembangkan pembelajaran berbasis STEAMS (science, technology, engineering, art, mathematics, and sport). Di samping itu, jiwa kepemimpinan (leadership) menjadi perhatian dalam pembelajaran di SNT. Variabel kepemimpinan itu menjadi investasi jangka panjang untuk menyiapkan lahirnya para pemimpin bangsa.

Dengan tiga transformasi mendasar tersebut, pemerintah tentu berambisi besar lahirnya generasi emas bertalenta dahsyat di bagian akademik dan nonakademik dari SNT. Apalagi jasa pendidikan berbobot melalui SNT diberikan di wilayah nan dekat dengan tempat tinggal anak-anak. Tantangannya adalah memastikan keberlanjutan jasa program SNT. Pada konteks itulah pemegang amanah pemerintahan krusial berkomitmen untuk memastikan semua jasa pendidikan berbobot di setiap wilayah terus berproses dan berkelanjutan.

Selengkapnya