loading...
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat bakal ditahan di Rutan KPK. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Sidang perdana dua gugatan praperadilan nan dilayangkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian duit ( TPPU ) bakal segera digelar. Kedua sidang tersebut bakal dipimpin pengadil tunggal, ialah Richard Edwin Basoeki
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Halida Rahardhini menyebutkan, praperadilan pertama terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.
"Pemohon, Dr. Febrie Adriansyah, SH.MH. hari sidang pertama, Selasa 18 Agustus 2026, Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki," ucap Halida, Kamis (6/8/2026).
Pihak termohon ialah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca Juga: Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah









English (US) ·
Indonesian (ID) ·