Sidang Perdana 2 Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan 19 Agustus 2026

2 jam yang lalu 2

loading...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat bakal ditahan di Rutan KPK. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Sidang perdana dua gugatan praperadilan nan dilayangkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian duit ( TPPU ) bakal segera digelar. Kedua sidang tersebut bakal dipimpin pengadil tunggal, ialah Richard Edwin Basoeki

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Halida Rahardhini menyebutkan, praperadilan pertama terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.

"Pemohon, Dr. Febrie Adriansyah, SH.MH. hari sidang pertama, Selasa 18 Agustus 2026, Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki," ucap Halida, Kamis (6/8/2026).

Pihak termohon ialah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga: Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

Selengkapnya