Skandal Pencucian Uang Terbesar Guncang Singapura

4 hari yang lalu 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal pencucian duit terbesar dalam sejarah Singapura kembali menyantap korban. Seorang kepala perusahaan dijatuhi balasan penjara lantaran terbukti membantu salah satu pelaku utama kasus pencucian duit senilai S$3 miliar (sekitar Rp39 triliun) untuk memalsukan laporan finansial dan menipu otoritas pajak Singapura.

Pengadilan Singapura pada Kamis apalagi menjatuhkan balasan penjara selama 32 minggu kepada Wang Junjie (43). Selain itu, dia juga dilarang menjadi kepala perusahaan selama lima tahun.

Mengutip Channel News Asia (CNA), Jumat (17/7/2026), Wang mengaku bersalah bersekongkol dengan Su Haijin untuk menyampaikan info tiruan kepada Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) mengenai pendapatan, untung kotor, dan piutang upaya perusahaan Yihao Cyber Technologies. Ia juga mengakui telah memalsukan laporan finansial dan perjanjian perusahaan saat menjabat sebagai direktur.

Su Haijin sendiri adalah penduduk negara Siprus, nan bersama Su Baolin, penduduk negara Kamboja, termasuk dalam 10 terpidana utama dalam kasus tersebut. Keduanya telah dijatuhi balasan penjara masing-masing selama 14 bulan pada April 2024.

"Ketika kepercayaan itu dirusak dan sistem disalahgunakan, maka balasan nan berat memang diperlukan," tegas Hakim Distrik John Ng nan menilai pelanggaran nan dilakukan Wang sangat serius lantaran merusak sistem kepercayaan nan menjadi fondasi tata kelola upaya di Singapura. 

Dalam persidangan terungkap, Wang melalui perusahaannya, LW Business Consultancy, memberikan jasa sekretaris perusahaan, akuntansi, perpajakan, hingga pengurusan izin kerja kepada perusahaan-perusahaan milik Su Haijin dan Su Baolin sejak 2018 hingga 2023. Ia juga bertindak sebagai kepala dan sekretaris perusahaan Yihao Cyber Technologies, nan di atas kertas bergerak di bagian pengembangan perangkat lunak, namun sebenarnya tidak mempunyai aktivitas upaya nan sah di Singapura.

Selama periode 2020 hingga 2022, Wang berbareng Su Haijin diduga sengaja mengirimkan laporan finansial tiruan kepada IRAS. Dalam salah satu laporan pajak tahun kitab 2021 nan diajukan pada Oktober 2022, Wang melaporkan pendapatan perusahaan sebesar S$804.969 dengan untung kotor dalam jumlah nan sama.

"Laporan tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga perusahaan tercatat tidak mempunyai tanggungjawab bayar pajak sama sekali," muat laporan.

Jaksa menyebut rekayasa laporan finansial itu dilakukan agar Yihao Cyber Technologies tampak sebagai perusahaan nan menguntungkan. Hal tersebut juga diyakini dapat memperbesar kesempatan Su Haijin memperoleh status masyarakat tetap (permanent resident/PR) di Singapura.

Selain memanipulasi laporan pajak, Wang juga mengusulkan info tiruan kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura untuk membantu memperpanjang izin kerja Su Haijin. Pihak jaksa menilai Wang bukan sekadar penyedia jasa korporasi biasa, melainkan memainkan peran krusial dalam membantu kedua pelaku utama menjalankan aksinya, di mana dia aktif berbincang mengenai langkah memanipulasi laporan finansial dan angka-angka perusahaan agar terlihat meyakinkan.

Sementara itu, kuasa norma Wang berdasar bahwa kliennya tidak memperoleh untung besar selain honor ahli sekitar S$1.000 hingga S$1.200 per bulan dari masing-masing perusahaan nan dikelolanya. Meski demikian, pengadilan tetap menjatuhkan balasan penjara lantaran menilai tindakan Wang telah mencederai integritas sistem perpajakan dan tata kelola perusahaan di Singapura.

(sef/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya