Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap menunggu pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pemberian tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah wilayah (Pemda) nan mengalami tekanan anggaran.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan tambahan DBH sekitar Rp70 triliun untuk membantu wilayah nan kesulitan memenuhi shopping pegawai, termasuk pembayaran penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Purbaya mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah wilayah nan memerlukan support fiskal. Namun, keputusan mengenai corak maupun besaran support tetap menunggu persetujuan Presiden.
"Jadi gini, DBH kan aturannya tergantung dengan kondisi fiskal negara. Cuma untuk daerah-daerah tadi nan kita udah pernah obrolan sama Kemendagri, nan mengalami kesulitan betul, kami bakal melaporkan ke Presiden. Mungkin kelak malam alias besok bakal dapat petunjuk dari Presiden, bantuannya seperti apa," kata Purbaya di instansi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8/2026).
Saat ditanya apakah keputusan tambahan anggaran tersebut bakal diumumkan dalam waktu dekat, Purbaya menegaskan pemerintah tetap menunggu pengarahan Prabowo. Menurutnya, persoalan tersebut sudah dilaporkan kepada Kepala Negara.
Ia juga mengungkapkan Kementerian Keuangan telah menghitung kebutuhan anggaran nan diperlukan untuk membantu pemerintah daerah. Namun, nomor tersebut belum dapat dipublikasikan lantaran tetap menunggu persetujuan Presiden.
"Mensesneg nan bakal melaporkan. Jadi, kita sudah hitung, kita sudah siapkan biaya sekian, boleh apa nggak. Nanti jika bocor kan berfaedah saya mendahului Presiden," ujarnya.
Usulan tambahan DBH mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan tetap banyak pemerintah wilayah nan mengalami kesulitan fiskal, terutama untuk membiayai shopping pegawai dan pembayaran penghasilan PPPK. Pemerintah berambisi support anggaran tersebut dapat membantu menjaga pelayanan publik di wilayah tetap berjalan.
Adapun, Tito mengatakan DBH sebesar Rp 70 triliun tersebut sebenarnya merupakan kurang bayar DBH. Tito mengatakan, dari info tahun 2024 nan dia peroleh, kurang bayar DBH mencapai sekitar Rp 83 triliun. Rinciannya terdiri dari DBH pajak sekitar Rp 43 triliun dan DBH sumber daya alam sekitar Rp 40 triliun.
Dari info tersebut, ada lebih bayar sebesar Rp 13 triliun. Jika dihitung ulang, maka ada kurang bayar bersih sekitar Rp 70 triliun. Dana ini, menurutnya, 'nyangkut' bagi 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota.
"Rp 70 triliun ini menyangkut 31 provinsi, 317 kabupaten, 83 kota nan belum dibayarkan alias kurang bayar," kata Tito di DPR beberapa waktu lalu.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·