ARTICLE AD BOX
loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tetap terus memantau perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons usulan kasus eks Jaksa Agung Muda bagian Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dilimpahkan ke Lembaga Antirasuah. Saat ini, KPK tetap memandang perkembangan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya terus memantau perkara tersebut. Menurutnya, kasus itu tetap di tahap permulaan. "Ya ini kan tetap tahap awal jadi kita ikuti dulu perkembangan proses investigasi di Kejaksaan Agung," kata Budi, Selasa (14/7/2026).
Di sisi lain, Budi menghormati pelimpahan perkara dari Polisi ke Kejaksaan. Budi meyakini, interogator Kejaksaan bakal bersikap ahli menangani perkara tersebut.
"Kita yakini juga profesionalitas kawan-kawan interogator di Kejaksaan Agung ya, terlebih ini juga pelimpahan perkara dari kawan-kawan di Kepolisian tentu juga support penuh pasti dari Kepolisian dalam proses investigasi perkara di Kejaksaan Agung tersebut," ujarnya.
Baca juga: Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia








English (US) ·
Indonesian (ID) ·