Ilustrasi: Angkutan Mikrotrans JakLingko melintas di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025).(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pengemudi armada Mikrotrans/JakLingko rute JAK 54 (Grogol-Bendungan Hilir). Pengemudi tersebut dipecat setelah menabrak seorang laki-laki lanjut usia (lansia) di Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat, Sabtu (25/7) lalu.
"Transjakarta memohon maaf nan sebesar-besarnya atas kejadian nan melibatkan operator kami. Pramudi nan berkepentingan telah melalui proses investigasi dan dijatuhi hukuman tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh pihak operator," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani melalui pesan tertulisnya, Rabu (5/8).
Ayu membeberkan, pengemudi armada milik operator Koperasi Komilet Jaya (KMJ 2104) itu sempat berupaya menyembunyikan kebenaran kejadian sebenarnya dari pihak operator dan Transjakarta, sebelum akhirnya terungkap setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Saat ini, proses penyelesaian dan corak pertanggungjawaban kepada pihak korban terus berjalan.
"Transjakarta terus mengawal dan memastikan proses penyelesaian antara pihak operator dan korban melangkah dengan baik serta tuntas," tegas Ayu.
Merespons peristiwa ini, manajemen PT Transjakarta mengimbau masyarakat maupun penumpang untuk segera melaporkan setiap hambatan alias kejadian pelanggaran di lapangan melalui Call Center 1500-102 alias kanal media sosial resmi Transjakarta.
"Kami berkomitmen untuk langsung merespon dan menindaklanjuti setiap laporan nan masuk. Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat dan perhatian dari beragam pihak mengenai kejadian ini," tambahnya.
Korban Menderita Patah Tulang
Peristiwa kecelakaan tersebut dialami oleh Akiam (81). Anak korban menjelaskan bahwa kejadian nahas itu terjadi saat ayahnya sedang mengendarai sepeda motor menuju pasar sekitar pukul 07.55 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi mata di letak kejadian, armada Mikrotrans Rute JAK 54 tersebut melaju dalam kecepatan tinggi dan tiba-tiba beranjak jalur hingga menghantam sepeda motor korban.
Akibat tumbukan keras itu, korban menderita luka serius berupa patah tulang pada bagian tangan dan hidung, serta rasa sakit dahsyat di bagian dada. Korban sempat ditolong oleh penduduk sekitar di TKP sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. (Ant/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·