loading...
KPK menetapkan staf manajemen KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan nan menyeret nama Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan staf manajemen KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan nan menyeret nama Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK sekarang menelusuri kemungkinan Dias pernah melakukan tindakan serupa di masa lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, interogator tetap mendalami apakah tindak pidana tersebut baru pertama kali dilakukan alias ada perbuatan lain nan pernah dilakukan sebelumnya.
Baca juga: Kasus Bupati Pemalang, Oknum KPK Juga Ditetapkan Tersangka Pemerasan
"Dalam investigasi ini KPK tetap bakal terus menelusuri, melacak apakah ini perbuatan nan pertama kali dilakukan alias ada perbuatan-perbuatan sebelumnya nan juga dilakukan," kata Budi, Kamis (6/8/2026).
Budi menjelaskan, interogator tetap menelusuri seluruh rangkaian perbuatan nan dilakukan Dias, termasuk kemungkinan adanya pihak lain nan mempunyai peran krusial dalam perkara tersebut. Dia memastikan KPK bakal menuntaskan proses penyidikan.
"Tentu KPK tidak menutup proses penyidikannya sampai disini saja ya kami tetap bakal terus menelusuri, melacak," lanjut Budi.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·