loading...
Kepala BGN Sudaryono memastikan tunggakan kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun bakal dibayar sesuai sistem nan bertindak setelah proses audit selesai. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan tunggakan kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun bakal dibayar sesuai sistem nan bertindak setelah proses audit selesai. Persoalan tunggakan tersebut saat ini tetap berada dalam ranah auditor dan sedang menjalani proses pemeriksaan.
Oleh lantaran itu, pembayaran baru dapat dilakukan setelah hasil audit dirilis.
Baca juga: BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada nan Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
"Mengenai tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear ya saya kira dibayar. Semuanya trust in system, tidak trust in persons," kata Sudaryono saat konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Ia mengaku tidak mau mengambil keputusan secara individual mengenai pembayaran tagihan tersebut. Menurutnya, seluruh proses kudu mengikuti sistem dan sistem nan ada.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·