Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014-2016 Sudirman Said mengungkapkan telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam investigasi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina.
Melalui akun IG pribadinya, dia mengatakan pemeriksaan tersebut berangkaian dengan info nan diketahuinya saat menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina pada 2008-2009 serta Menteri ESDM periode 2014-2016.
"Tadi pagi, saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi, berangkaian dengan pengusutan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina," ungkap Sudirman, dikutip dari akun Instagramnya @sudirmansa1d, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan kepada interogator mengenai beragam perihal nan dikerjakan, diketahui, dan dialaminya selama menduduki kedua kedudukan tersebut.
"Sebagai penduduk negara nan baik, kita kudu mendukung semua upaya penegakkan norma dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Meski kondisi penegakan norma di Indonesia menurutnya sedang tidak baik-baik saja, Sudirman membujuk masyarakat untuk tetap memelihara angan terhadap tegaknya keadilan.
"Situasi norma kita memang sedang tidak baik-baik saja. Tetapi kata orang bijak: "biarpun kita tahu besok bakal kiamat, jika ada kesempatan menyemai benih, tetap lakukanlah". Kita kudu terus memelihara harapan, demi masa depan generasi kita. Semoga keadilan bakal tegak," tandasnya.
(wia)
Addsource on Google

4 hari yang lalu
9







English (US) ·
Indonesian (ID) ·