Kondisi usai kecelakaan maut di Sibolangit.(Dok. Kamera Warga/Istimewa)
KECELAKAAN maut nan melibatkan truk pengangkut galon air mineral di jalur wisata Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, mengungkap kebenaran mengejutkan. Sopir truk galon diketahui tetap memacu kendaraannya meski telah menyadari sistem pengereman dalam kondisi blong sebelum menabrak delapan kendaraan lainnya pada Jumat (17/7).
Kecelakaan beruntun tersebut terjadi di Jalan Jamin Ginting Kilometer 44-45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden ini melibatkan total sembilan kendaraan dan mengakibatkan kemacetan panjang di jalur lintas Medan-Berastagi.
Sopir Abaikan Kerusakan Rem
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, menjelaskan bahwa berasas hasil pemeriksaan, pengemudi truk galon Fuso berinisial BS namalain Ilham (50) berbareng kernetnya sudah mengetahui adanya masalah pada rem sejak berada di jalur menanjak. Namun, penduduk Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi tersebut tetap memaksakan truk untuk melaju.
"Yang berkepentingan dan kernetnya menyampaikan sejak di atas remnya sudah bermasalah, tapi dia tetap memaksakan kendaraan tetap melaju, apalagi sempat melewati antrean pengisian BBM dari sisi kanan," ujar Widodo, Minggu (19/7).
Saat memasuki jalur menurun di area Green Hill, pengemudi sempat berupaya menarik rem tangan untuk mengurangi kecepatan. Namun, truk bermuatan 25 ton tersebut telanjur melaju kencang sehingga tidak bisa menghindari kendaraan di depannya.
Kronologi dan Dampak Kecelakaan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyebut truk galon nan melaju dari arah Kabupaten Karo menuju Kota Medan itu kehilangan kendali tepat di depan Restoran Garuda Green Hill. "Truk tersebut lenyap kendali dan menabrak delapan kendaraan lain nan berada di depannya," kata Ferry.
Kendaraan nan terlibat dalam kecelakaan ini terdiri dari:
- 1 unit truk Fuso (pelaku)
- 2 unit truk Colt Diesel
- 5 unit minibus
- 1 unit sepeda motor
Tragedi ini menyantap empat korban jiwa, ialah Heppi Sitinjak (60), Dinaria Manik (60), Samsir Sitinjak (30), dan Anton Simorangkir. Selain korban meninggal, delapan orang lainnya mengalami luka-luka dan kudu menjalani perawatan intensif, salah satunya di RSUP Haji Adam Malik, Medan.
Sopir Truk Galon jadi Tersangka
Pihak kepolisian memastikan bahwa saat kejadian, pengemudi truk galon dalam kondisi sehat. Namun, atas kelalaiannya nan memaksakan kendaraan rusak tetap beraksi hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, BS sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan patokan tersebut, pengemudi terancam balasan pidana penjara maksimal enam tahun.
Saat ini, arus lampau lintas di jalur Medan-Berastagi dilaporkan telah kembali normal setelah petugas dari Polres Deli Serdang sukses mengevakuasi seluruh korban dan buntang kendaraan dari letak kejadian. (H-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·