Tangani Antrean Panjang, Per 1 September Balikpapan Terapkan Pengaturan Pengisian BBM Subsidi

1 jam yang lalu 3
Tangani Antrean Panjang, Per 1 September Balikpapan Terapkan Pengaturan Pengisian BBM Subsidi Antrean kendaraan bermotor di salah satu SPBU Kota Balikpapan.((MI.Ervan Masbanjar))

PEMERINTAH Kota Balikpapan terhitung per 1 September 2026 depan, bakal menerapkan batas waktu pengisian dan tempat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Balikpapan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, sebagai upaya mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, sekaligus menata waktu pelayanan agar pengedaran BBM bersubsidi lebih merata tersalurkan kepada masyarakat nan berhak.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam keterangannya, Senin (24/8) menerangkan, surat info tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah rapat koordinasi dan adanya masukan masyarakat mengenai persoalan antrean BBM bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Balikpapan.

“Surat info ini, adalah hasil rapat koordinasi mengatasi antrean BBM bersubsidi di Kota Balikpapan. Pembahasan tersebut melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, serta sejumlah organisasi dan perwakilan masyarakat,” tukasnya.

Kendaraan Roda Dua dilayani 06.00 Hingga 22.00 Wita di Dua SPBU

Ia membeberkan, dalam surat info itu, salah satunya mengenai pengaturan diterapkan di SPBU 61.761.03 Jalan MT Haryono. Kendaraan roda dua dilayani mulai pukul 06.00 hingga 22.00 Wita, sedangkan kendaraan roda empat dilayani pukul 22.00 hingga 06.00 Wita.

Lalu, lanjutnya, pengaturan serupa juga diterapkan di SPBU 61.761.02 Sepinggan. Kendaraan roda dua dilayani pukul 06.00-22.00 Wita, sementara kendaraan roda empat mendapat pelayanan pukul 22.00-06.00 Wita.

“Khusus kendaraan roda empat nan mengisi Pertalite, tidak diperbolehkan mengantre sebelum pukul 22.00 Wita di dua SPBU tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk SPBU 64.761.17 di area Gunung Bakaran tidak melayani kendaraan roda dua dan dikhususkan bagi kendaraan roda empat dengan waktu pelayanan pukul 08.00-22.00 Wita.

Tambah Lima Titik SPBU Penyaluran SPBU

Tambah Selain itu, tambah Bagus, mengurangi kepadatan antrean kendaraan roda dua, maka Pemkot Balikpapan juga menyiapkan tambahan lima titik letak SPBU penyaluran Pertalite unik kendaraan bermotor roda dua.

Ia menuturkan, kelima SPBU nan direncanakan melayani Pertalite unik kendaraan roda dua ialah SPBU 64.761.24 di area Batu Ampar, SPBU 64.761.18 di Batakan, SPBU 63.761.01 di Grand City, SPBU 64.761.09 di area Gunung Bahagia, serta SPBU 64.761.05 di Kebun Sayur.

“Operasional kelima SPBU tersebut bakal dilakukan setelah adanya penetapan penyaluran BBM bersubsidi dari BPH Migas dan penyelenggaraan uji tera. Dan Ini unik untuk kendaraan bermotor roda dua,” sebut Bagus.

Dirinya berharap, penambahan titik pelayanan itu dapat mengurangi penumpukan antrean kendaraan di SPBU nan selama ini menjadi persoalan.

Atur Penyaluran Biosolar Khusus Roda Enam

Bagus mengungkap, dalam surat info tersebut juga mengatur penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar untuk di SPBU 64.761.19 Kilometer 13 dan SPBU 64.761.10 Kilometer 15.

Dalam surat itu, katanya, untuk SPBU di Kilometer 13, operasi pelayanan diberikan selama 24 jam dan diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda enam alias lebih, dengan kapabilitas di atas 10 ton dan unik kendaraan pikulan barang.

Kemudian, untuk pengisian ulang juga dibatasi dalam periode 48 jam. Selain itu, diterapkan patokan nomor polisi berasas tanggal, ialah kendaraan dengan nomor terakhir pelat nomor ganjil mengisi pada tanggal ganjil, sedangkan nomor terakhir genap mengisi pada tanggal genap. Ketentuan serupa, urainya, juga diterapkan di SPBU Kilometer 15, tetapi unik kendaraan roda enam dengan kapabilitas di bawah 10 ton.

Penambahan SPBU Strategi Memecah Konsentrasi Antrean

Sales Area Manager Retail Kalimantan Timur dan Utara (SAM Kaltimut) Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fajri mengakui, penambahan SPBU untuk penyaluran Pertalite tersebut, merupakan bagian dari strategi memecah konsentrasi antrean selama ini terjadi.

Selama ini sejumlah SPBU menjadi titik penumpukan lantaran melayani masyarakat dari wilayah nan lebih luas. Jadi intinya penyaluran BBM itu dipecah, dengan tujuan memecah antrean dari titik-titik nan agak padat. “Pola tersebut bakal diterapkan di sejumlah area nan selama ini mempunyai antrean kendaraan roda dua cukup panjang,” tuturnya.

Ia mencontohkan, seperti di Balikpapan Timur, misalnya, antrean kendaraan roda dua selama ini banyak terkonsentrasi di SPBU Sepinggan dan sekitarnya. Penambahan titik pelayanan di Batakan diharapkan dapat mengurangi beban antrean tersebut.

Begitu pula dilakukan di area Karang Anyar dan Kebun Sayur. Sementara untuk wilayah Balikpapan Utara dan Selatan, titik pelayanan baru di Grand City dan Gunung Bahagia juga diarahkan untuk membagi konsentrasi antrean. “Di Karang Anyar antrean motornya luar biasa. Kita pecah juga, kelak ada di Kebun Sayur,” imbuhnya.

Aulia menegaskan, Pertamina berfokus memastikan penyaluran BBM berjalan di dalam area SPBU. Adapun persoalan kemacetan di jalan akibat antrean kendaraan berada di luar kewenangan Pertamina. “Kalau masalah macet alias tidak, Pertamina tidak bisa menjawab. nan kita lakukan adalah menyalurkan di dalam SPBU,” pungkas Aulia. (EM/P-3) 

Selengkapnya