ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjabarkan strategi memperluas pedoman perpajakan nan bakal ditempuh pemerintah dalam upaya meningkatkan penerimaan negara.
Strategi ini dia jabarkan untuk merespons sorotan fraksi-fraksi di DPR terhadap shortfall namalain tak tercapainya sasaran pendapatan negara pada 2025. Sebagaimana diketahui, pendapatan negara pada 2025 hanya Rp2.756,3 triliun alias sekitar 91,7% dari sasaran APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun.
Purbaya menjelaskan untuk memperkuat pendapatan negara, khususnya nan mengenai penerimaan perpajakan, strategi jangka menengah adalah dengan bakal memperluas pedoman perpajakan tanpa kudu meningkatkan tarif. Upaya tersebut kemudian ditopang oleh pemanfaatan biaya dan teknologi.
"Dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah, strategi perpajakan diarahkan pada ekspansi pedoman tanpa semata-mata meningkatkan tarif melalui pemanfaatan info dan teknologi," ucap Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Untuk memperkuat pedoman perpajaka ini, salah satu sasaran Purbaya dia menjangkau ekonomi digital dan ekonomi gambaran (shadow economy).
"Untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal," ujar Purbaya.
Di sisi lain, bagian kepabeanan dan cukai, Purbaya mengatak penguatan penerimaan ditempuh melalui digitalisasi jasa dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor dan peralatan kena cukai terlarangan dengan tetap memfasilitasi investasi, ekspor, dan realisasi.
"Melalui digitalisasi jasa dan pengawasan, peningkatan audit, dan penindakan. Serta pemberantasan impor dan peralatan kena cukai terlarangan dengan tetap memberikan akomodasi investasi ekspor dan hiliriasai," tutur Purbaya.
Sebelumnya, dalam outlook laporan semester I-2026, Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tetap tidak bakal mencapai sasaran pada tahun ini, alias terjadi shortfall hingga Rp46,9 triliun.
Purbaya memaparkan proyeksi penerimaan pajak pada 2026 hanya mencapai Rp2.310,8 triliun alias 98% dari sasaran penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun.
Untuk menekan potensi shortfall unik penerimaan pajak, Purbaya mengatakan dirinya bakal berupaya menjaga momentum pertumbuhan penerimaan pajak di kisaran 23% demi mencapai sasaran penerimaan pajak tahun ini.
"Mudah-mudahan kita bisa tahan di 23% penerimaan pajaknya, sehingga income kita bakal lebih baik," ujarnya saat memaparkan outlook keahlian finansial negara 2026 ke DPR RI, dikutip Selasa (14/7/2026).
Adapun upaya nan dilakukan Purbaya dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan Coretax, dan perbaikan prosedur. Dia bakal terus memantau keahlian pegawai pajak di seluruh instansi pelayanan untuk memastikan kualitas jasa kepada wajib pajak semakin baik.
Purbaya pun berkeinginan untuk terus membenahi Coretax untuk membikin pelayanan perpajakan melangkah lebih optimal.
"Kita bakal monitor Coretax, kita juga bakal monitor keahlian pegawai setiap instansi pajak. Nanti jika ada nan terlihat geraknya terlalu lambat alias pengaduan masyarakat nan tidak sigap ditangani, kita bakal sigap bertindak," kata Purbaya saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Bahkan, Purbaya menegaskan dirinya mempunyai kewenangan untuk menonaktifkan sementara pegawai nan dinilai tidak menunjukkan keahlian nan memadai.
"Sekarang saya boleh merumahkan orang (pegawai pajak). Saya bakal merumahkan mereka jika kerjanya enggak bagus," ujarnya.
(arj/arj)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·