Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia merilis patokan baru mengenai dengan kenaikan tarif naturalisasi Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam patokan ini, tarif naturalisasi naik menjadi Rp75 juta, dari nan sebelumnya Rp50 juta.
Aturan tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak nan Berlaku pada Kementerian Hukum RI.
PP itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 dan diundangkan pada tanggal nan sama. Aturan itu bertindak 30 hari sejak diundangkan. Berdasarkan lampiran PP dimaksud, pewarganegaraan berasas permohonan dari WNA dicantumkan dengan tarif per permohonan sebesar Rp75 juta.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan kebijakan ini dilakukan lantaran pemerintah tidak pernah meningkatkan tarifnya selama 10 tahun terakhir.
"Yang kedua, bagi seluruh rakyat Indonesia enggak perlu resah dengan kenaikan PNBP unik untuk penduduk negara asing nan mau menjadi penduduk negara Indonesia," paparnya.
Kemudian, Andi menuturkan bahwa jumlah slot naturalisasi terbatas. Jumlah tertinggi tiap tahunnya hanya 1.500 permohonan dan ini tidak berpengaruh kepada masyarakat Indonesia.
Lalu, Andi menegaskan mereka nan mau jadi penduduk negara kudu tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut alias 10 tahun tidak berturut-turut.
"Sudah pasti orang nan punya keahlian dari sisi finansial dan boleh teman-teman bandingkan berapa biaya menjadi penduduk negara di negara lain dibandingkan kita. Itu dari tarif Rp50 juta menjadi Rp75 juta," ujarnya.
Selain itu, Kementerian Hukum juga tengah melakukan transformasi besar-besaran dan ini memerlukan dana. Kementerian Hukum bakal melakukan digitalisasi penuh. Kondisi ini memerlukan biaya pemeliharaan perangkat lantaran Kementerian Hukum tidak bakal berjuntai pada satu jasa saja. Andi mengaku jajarannya mempunyai 530 jasa publik nan kudu dijaga.
"Dia berambisi masyarakat tidak memandang perihal ini sebagai keputusan nan tiba-tiba," ujarnya.
(haa/haa)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·