Tarif Listrik Q3 2026 Tidak Naik, PLN Tetap Jaga Keandalan Pasokan

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) kuartal III alias periode Juli-September 2026 tetap alias tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan corak komitmen pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap alias tidak naik," jelas Bahlil.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi 13 golongan pengguna non subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan berasas perubahan empat parameter ekonomi makro, ialah kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Untuk periode kuartal III tahun 2026, parameter nan digunakan merupakan realisasi periode Februari-April 2026 nan mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per US$, ICP sebesar US$96,12 per barel, inflasi 0,21%, dan HBA sebesar US$70 per ton (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation/ DMO batu bara).

Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bahlil menambahkan, selain untuk pengguna non subsidi, kebijakan ini juga bertindak bagi 24 golongan pengguna bersubsidi nan juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik, seperti pengguna sosial, rumah tangga miskin, upaya kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik nan andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan jasa kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PLN siap menjalankan kebijakan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 sekaligus berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik nan andal dan jasa kelistrikan nan semakin berbobot kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah nan tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik," ujar Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan III 2026 (Juli-September) dapat diakses melalui website PLN https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya