Tarif Tiket Pesawat Tinggi Picu Inflasi, BPS: Efek Libur Anak Sekolah

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tiket pesawat nan terus terkerek naik hingga Juni 2026 dipicu oleh tingginya permintaan, terutama saat masuknya periode Libur Sekolah.

Pada Juni 2026, tekanan inflasi pada tarif pikulan udara apalagi telah menembus level 6,11%, melanjutkan tren kenaikan sejak Mei 2026.

"Kenaikan tarif pikulan udara didorong meningkatnya permintaan seiring periode libur sekolah," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono saat konvensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Bila merujuk pada komponen pembentuk harganya, memang condong terdapat peredam tekanan inflasi, seperti nilai avtur nan turun hingga potongan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah.

PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan nilai bahan bakar pesawat alias Avtur domestik mulai 1 Juni 2026.

Penyesuaian nilai tersebut bertindak di bandara-bandara di seluruh Indonesia dengan besaran penurunan mencapai sekitar 10% seiring tren pelemahan nilai daya dunia dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, untuk insentif tiket pesawat dari pemerintah, secara resmi telah ditetapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2026 tentang pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat nan ditanggung pemerintah untuk periode libur sekolah 2026.

Dalam PMK nan diberlakukan Purbaya sejak 22 Juni 2026 itu, PPN tiket pesawat nan ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100%. PPN DTP ini merupakan PPN nan terutang atas penyerahan jasa pikulan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Dalam PMK itu, disebutkan bahwa PPN nan terutang ditanggung pemerintah diberikan kepada penerima jasa untuk periode pembelian tiket nan dilakukan sejak 22 Juni 2026 sampai dengan 5 Juli 2026.

Lalu, periode penerbangan nan dilakukan sejak 24 Juni 2026 sampai dengan 5 Juli 2026.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya