Tegur Pengendara yang Terobos Perlintasan, Petugas KAI di Garut Malah Dikeroyok 4 Orang

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Tegur Pengendara nan Terobos Perlintasan, Petugas KAI di Garut Malah Dikeroyok 4 Orang Manajer Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo(MI/Bayu Anggoro)

PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung melayangkan kecaman keras atas tindakan pengeroyokan nan menimpa petugas penjaga perlintasan sebidang (JPL) 227 Leuwigoong, Kabupaten Garut. Tindakan kekerasan tersebut terjadi saat petugas tengah menjalankan tugas dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api, Minggu (12/7).

Manajer Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan, kejadian bermulai saat petugas sedang menjalankan prosedur operasional dengan menutup pintu perlintasan di KM 210+8 petak jalan Karangsari-Cibatu, jelang melintasnya KA Serayu sekitar pukul 14.00. Saat itu, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor menerobos palang pintu nan sudah tertutup.

​"Petugas memberikan teguran kepada pengendara nan menerobos lantaran tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan lainnya. Namun, teguran tersebut justru direspons dengan arogansi," ujar Kuswardojo, Senin (13/7).

Tak terima ditegur, pengendara tersebut kembali ke Pos JPL 227 dengan membawa tiga rekannya. Mereka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap petugas nan sedang bekerja sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

Akibat serangan sadis itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan luka lecet pada tangan. Pihaknya menegaskan tidak bakal menoleransi segala corak kekerasan terhadap petugas di lapangan.

Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengejaran dan memproses norma para pelaku.

"Kami telah berkoordinasi dengan abdi negara kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini. Kami memastikan bakal mengawal proses norma terhadap para pelaku agar memberikan pengaruh jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya.

​KAI juga memberikan pendampingan penuh kepada petugas nan menjadi korban. Menurut Kuswardojo, petugas penjaga perlintasan merupakan garda terdepan dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang nan mempunyai akibat kecelakaan tinggi.

​Lebih lanjut, Kuswardojo mengingatkan masyarakat bakal pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Sesuai aturan, setiap pengguna jalan wajib berakhir ketika sinyal telah bersuara alias palang pintu mulai ditutup.

​"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Petugas datang untuk melindungi keselamatan masyarakat. Tindakan menerobos perlintasan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menakut-nakuti nyawa diri sendiri dan orang lain. Kami membujuk masyarakat untuk lebih menghormati patokan serta petugas nan sedang bekerja," katanya. (BY)

Selengkapnya