Penemuan ratusan senjata dan perlengkapan lainnya di lingkungan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan.(MI/Despian Nurhidayat)
PENEMUAN ratusan senjata dan perlengkapan lainnya di lingkungan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan kembali bergulir dengan bukti baru. Kuasa norma pelapor Dr. Hermawanto, dari Kantor Hukum Maqdir Ismail & Partners menyebut temuan tambahan pada Rabu, 5 Agustus 2026 memperkuat dugaan perlunya pengusutan menyeluruh demi keselamatan peserta didik dan kepentingan keamanan publik.
Dalam keterangan pada Kamis (6/8) di Polres Jakarta Selatan, tim kuasa norma menyampaikan bahwa sebelumnya pada 10-11 Juli 2026 publik telah mengetahui adanya penemuan sekitar 995 pucuk senjata di sekolah tersebut.
"Rinciannya meliputi ratusan air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, serta satu pucuk nan diduga merupakan senjata api. Perkara itu tetap dalam proses penyelidikan Kepolisian," ungkap Hermawanto nan turut didampingi oleh D. Alvon Kurnia Palma.
Menurut Hermawanto, tadi malam interogator menerima penyerahan peralatan bukti tambahan. Daftarnya meliputi 4 laras panjang, 2 laras pendek, peredam alias silencer, 7 magasin beragam jenis, sejumlah amunisi dengan beragam kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47 dan M4 Carbine, taser gun, perangkat kreator peluru alias reloading press, kitab pedoman pembuatan peluru serta beragam aksesori senjata.
Tidak hanya itu interogator juga menerima peralatan bukti mengenai narkotika dan materi pornografi. Rinciannya meliputi 2 linting narkotika jenis ganja, 1 balut plastik nan diduga berisi sabu, 1 buah bong botol plastik, 1 buah cangklong kaca, 2 buah korek api gas, 2 buah bong kaca dan 1 box CD berisi sekitar 30 keping video porno nan ditemukan di dalam box peluru.
"Seluruh peralatan bukti tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya," tambah Hermawanto.
Kuasa norma menegaskan menghormati proses investigasi nan berjalan. Pihaknya tidak menyimpulkan terlebih dulu bahwa semua peralatan tersebut merupakan senjata api terlarangan alias bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana.
Status norma masing-masing peralatan tetap menjadi kewenangan interogator untuk dibuktikan melalui pemeriksaan forensik, balistik serta penelitian legalitas perizinan.
Namun, menurut tim kuasa hukum, jenis dan jumlah peralatan nan ditemukan menunjukkan perkara ini tidak bisa lagi dipandang biasa. Hal ini menyangkut kepentingan norma nan lebih luas, termasuk keamanan nasional, lantaran patut diduga ada potensi perdagangan senjata secara ilegal.
“Yang menjadi perhatian utama kami adalah letak penyimpanan barang-barang tersebut berada di lingkungan sekolah, ialah tempat nan setiap hari digunakan oleh peserta didik untuk belajar. Apa pun status norma peralatan tersebut nantinya, penyimpanan perlengkapan dalam jumlah demikian besar dikawasan pendidikan menimbulkan pertanyaan serius mengenai aspek keselamatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan tata kelola penyimpanan,” papar Hermawanto.
Kuasa norma menilai masyarakat berkuasa memperoleh kepastian mengenai empat perihal ialah siapa nan mempunyai dan menguasai barang-barang tersebut, atas dasar norma apa peralatan itu disimpan di lingkungan sekolah, apakah letak penyimpanan telah mempunyai izin dan memenuhi standar keamanan serta apakah terdapat pelanggaran ketentuan perizinan maupun ketentuan pidana.
Sehubungan dengan itu, tim kuasa norma meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan beserta jejeran interogator memberikan prioritas penyelesaian perkara dengan melakukan:
- Identifikasi dan pengelompokkan forensik terhadap seluruh peralatan nan ditemukan.
- Pemeriksaan legalitas seluruh izin impor, distribusi, kepemilikan, penguasaan, pengangkutan, dan penyimpanan.
- Penelusuran asal-usul setiap peralatan beserta rantai penguasaannya.
- Penetapan pihak nan secara norma bertanggung jawab atas penyimpanan barang-barang tersebut di lingkungan sekolah.
- Penyampaian perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik dalam pemisah nan diperkenankan hukum.
“Kami menegaskan kembali bahwa laporan ini bermaksud memastikan lingkungan pendidikan tetap terlindungi, setiap corak penyimpanan senjata alias perlengkapan mengenai dilakukan sesuai norma dan andaikan ditemukan pelanggaran, seluruh pihak nan bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk temuan narkotika nan perlu ditindak secara tegas oleh aparat,” tegas Hermawanto.
Tim kuasa norma menyatakan bakal terus mengawal proses norma ini hingga ada kepastian norma nan objektif, ahli dan berkeadilan.
Sementara itu, polisi tetap mendalami lebih lanjut mengenai penemuan senjata api tersebut. Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, saat pendampingan pembukaan pintu ruangan, polisi sudah lebih dulu membikin laporan model A untuk penyelidikan.
Laporan model A merupakan laporan nan dibuat oleh personil polisi nan mengalami, mengetahui, ataupun menemukan secara langsung suatu peristiwa pidana atas inisiatif sendiri tanpa menunggu kejuaraan masyarakat.
“Polres Jakarta Selatan telah membikin Laporan Polisi model A nan dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” kata Joko. (Des)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·